Panglima TNI Dampingi Menhan Terima Pejabat Pertahanan AS, Bahas Stabilitas Indo-Pasifik
JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Ass
NASIONAL
MEDAN – Konsumen rumah mewah kawasan Kota Deli Megapolitan (KDM), saat ini kecewa. Ini akibat status tanah rumah yang dibeli dengan harga miliaran itu, tidak dapat diubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama konsumen.
Sumber bitvonline.com menjelaskan, seluas 8.077 hektar lahan yang diproyeksikan untuk proyek KDM, semula berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-1 Regional-1.
Dalam rangka pembangunan proyek KDM atas kerjasama PTPN-1 Regional-1 dengan Ciputra KPSN, maka status seluruh lahan HGU PTPN-1 Regional-1 tersebut, diubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Nusa Dua Propertindo (NDP).Baca Juga:
Namun, bila proyek property di kawasan KDM selesai dibangun, maka status tanahnya harus diubah menjadi SHM atas nama konsumen. "Tapi, perubahan status itu tidak bisa dilakukan," tegas sumber meyakinkan.
Inilah yang membuat para konsumen kecewa. Sebab mereka sudah sempat membeli unit rumah dengan harga miliaran rupiah. Informasi yang dihimpun bitvonline.com, harga unit di kawasan KDM bervariasi antara Rp 2 miliar hingga Rp 7 miliar.
Sumber tidak menjelaskan apa penyebab perubahan status HGB PT NDP ke SHM atas nama konsumen tidak bisa dilakukan. Namun diduga kuat, ini terkait terbongkarnya kasus penjualan tanah HGU PTPN yang kini perkaranya bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
PT Deli Megapolitan Kawasan Residencial (DMKR) yang bertanggungjawab membangun kawasan residence di kawasan KDM, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. PT DMKR sendiri, merupakan Perusahaan Usaha Patungan (PUP) yang dibentuk bersama PTPN-1 Regional-1 dengan PT Ciputra KPSN.
Pendapatan NDP Merosot
Tapi, akibat perubahan status lahan itu tidak dapat dilakukan, membuat PT DMKR tidak dapat melakukan penjualan unit rumah. Kondisi ini berdampak langsung terhadap pendapatan PT NDP.
Pendapatan PT NDP sangat bergantung kepada penjualan unit rumah yang dilakukan PT DMKR. Sementara penjualan PT DMKR dalam kondisi tidak signifikan.
"Pendapatan PT NDP merosot tajam, akibat PT DMKR tidak dapat menjual unit rumah, sebagai dampak dari perubahan status HGB PT NDP ke SHM atas nama konsumen tidak dapat dilakukan," jelas sumber.
Saat ini, lanjut sumber, PT DMKR tidak lagi membangun unit baru. Yang dibangun hanya unit yang sudah diterima down payment (DP)-nya.
Dalam situasi seperti ini, menurut sumber, PT DMKR saat ini berhadapan dengan dilema antara meneruskan kerjasama pembangunan proyek KDM atau tidak.
"Mengingat bahwa uang Rp 263 miliar yang disita Kejati Sumut, berasal dari PT DMKR. Dan hal itu, menjadi utang PT NDP kepada PT DMKR. Sehingga, PT Ciputra KPSN mau tidak mau bersikeras tetap meneruskan proyek propertinya agar uangnya yang Rp 263 miliar dapat kembali," jelas sumber.*
JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Ass
NASIONAL
JAKARTA Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi membentuk Council of Trade and Investment atau Dewan Perdagangan dan Investasi sebagai
EKONOMI
HUMBANG HASUNDUTAN Bupati Humbang Hasundutan, Oloan P. Nababan, melaksanakan panen kentang bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dosro
PERTANIAN AGRIBISNIS
ACEH BESAR Puasa Ramadhan tidak hanya menahan diri dari makan, minum, dan syahwat, tetapi juga menjadi sarana untuk melatih hati dalam m
AGAMA
KARO Bupati Karo, Antonius Ginting, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Karo Tahun 2026 di Aula R
PEMERINTAHAN
BIREUEN, ACEH Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, secara resmi menutup Forum Perangkat Daerah Rancanga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu mengajukan permohonan praperadilan terka
HUKUM DAN KRIMINAL
ALOR, NTT Masyarakat Pulau Pantar, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyoroti kondisi ruas jalan yang rusak parah dan
NASIONAL
Advertorial.PELAKSANAAN Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tahun 2026 yang digagas oleh Kodim 0207/Simalungun telah menunjukkan sec
PEMERINTAHAN