Ditempati Sejak 1985! Warga Medan Polisikan PT KAI Usai Rumah Digusur Tanpa Dokumen Sah
MEDAN Rahmat Taufik alias Taufik Saleh melaporkan dua orang ke Polrestabes Medan terkait dugaan penggusuran paksa rumah yang ditempatiny
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru. Empat prajurit TNI yang diduga terlibat segera disidangkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Oditurat Militer II-07 Jakarta resmi melimpahkan berkas perkara ke pengadilan militer pada Kamis (16/4/2026). Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas dari keempat tersangka dinyatakan lengkap dan siap untuk proses persidangan.
Proses pelimpahan disebut akan dilakukan secara terbuka dan dapat diliput oleh awak media.Baca Juga:
Sebelumnya, Andrie Yunus menyampaikan ketidakpercayaannya terhadap mekanisme peradilan militer. Ia bahkan mengirimkan surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang TNI yang tengah berlangsung.
Dalam pernyataannya, Andrie menegaskan bahwa kasus yang menimpanya harus diusut tuntas. Ia juga menilai proses hukum seharusnya dilakukan melalui peradilan umum tanpa memandang latar belakang pelaku.
"Siapa pun dan dengan latar belakang apa pun, baik sipil maupun militer harus diadili melalui peradilan umum," tulis Andrie.
Kritik terhadap proses hukum juga datang dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Anggota TAUD, Fatia Maulidiyanti, menilai pelimpahan perkara ke peradilan militer tidak sah secara prosedur dan terkesan terburu-buru.
Menurutnya, proses yang berjalan saat ini belum memberikan rasa keadilan bagi korban.
Kasus penyiraman air keras ini terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam, usai Andrie menyelesaikan rekaman siniar di kantor YLBHI, Menteng. Saat itu, Andrie diserang oleh pelaku tak dikenal yang menyiramkan cairan keras ke tubuhnya.
Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka serius, termasuk kerusakan pada mata kanan serta luka bakar sekitar 20 persen di tubuhnya. Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya empat prajurit BAIS TNI diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus ini.
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Kasus ini juga berdampak pada mundurnya Kepala BAIS TNI, Yudi Abrimantyo, di tengah sorotan publik.
MEDAN Rahmat Taufik alias Taufik Saleh melaporkan dua orang ke Polrestabes Medan terkait dugaan penggusuran paksa rumah yang ditempatiny
HUKUM DAN KRIMINAL
BIREUEN Polres Bireuen, Aceh, menyoroti pelanggaran melawan arus lalu lintas dalam Operasi Patuh Seulawah 2026. Pengendara yang nekat me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kabut asap kiriman akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Kepulan asap
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa roda pemerintahannya saat ini telah berada di jalur yang benar (on the right track) d
NASIONAL
JAKARTA Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai Presiden Prabowo Subianto tidak mungkin memberhentikan Wakil Pre
POLITIK
BANDA ACEH Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto membeberkan kronologi pembongkaran pabrik narkoba jaringan internasional asal Tiongk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu balasan serta konfirmasi resmi dari pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) ter
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penyelewengan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gra
NASIONAL
JAKARTA Peneliti Bonatua Silalahi menantang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk berani memanggil Wakil Presiden Gibran Raka
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Ha
HUKUM DAN KRIMINAL