BREAKING NEWS
Kamis, 16 April 2026

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Masuk Babak Baru, Empat Prajurit TNI Segera Disidang

Adelia Syafitri - Kamis, 16 April 2026 08:58 WIB
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Masuk Babak Baru, Empat Prajurit TNI Segera Disidang
Tim Advokasi Untuk Demokrasi menuntut pengusutan tuntas kasus aktivis Andrie Yunus. (Foto: Reuters: Willy Kurniawan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru. Empat prajurit TNI yang diduga terlibat segera disidangkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Oditurat Militer II-07 Jakarta resmi melimpahkan berkas perkara ke pengadilan militer pada Kamis (16/4/2026). Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas dari keempat tersangka dinyatakan lengkap dan siap untuk proses persidangan.

Proses pelimpahan disebut akan dilakukan secara terbuka dan dapat diliput oleh awak media.

Baca Juga:

Sebelumnya, Andrie Yunus menyampaikan ketidakpercayaannya terhadap mekanisme peradilan militer. Ia bahkan mengirimkan surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang TNI yang tengah berlangsung.

Dalam pernyataannya, Andrie menegaskan bahwa kasus yang menimpanya harus diusut tuntas. Ia juga menilai proses hukum seharusnya dilakukan melalui peradilan umum tanpa memandang latar belakang pelaku.

"Siapa pun dan dengan latar belakang apa pun, baik sipil maupun militer harus diadili melalui peradilan umum," tulis Andrie.

Kritik terhadap proses hukum juga datang dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Anggota TAUD, Fatia Maulidiyanti, menilai pelimpahan perkara ke peradilan militer tidak sah secara prosedur dan terkesan terburu-buru.

Menurutnya, proses yang berjalan saat ini belum memberikan rasa keadilan bagi korban.

Kasus penyiraman air keras ini terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam, usai Andrie menyelesaikan rekaman siniar di kantor YLBHI, Menteng. Saat itu, Andrie diserang oleh pelaku tak dikenal yang menyiramkan cairan keras ke tubuhnya.

Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka serius, termasuk kerusakan pada mata kanan serta luka bakar sekitar 20 persen di tubuhnya. Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya empat prajurit BAIS TNI diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus ini.

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Kasus ini juga berdampak pada mundurnya Kepala BAIS TNI, Yudi Abrimantyo, di tengah sorotan publik.

Sementara itu, kondisi terbaru Andrie Yunus masih dalam penanganan intensif di RSCM. Tim dokter melakukan tindakan penutupan bola mata menggunakan jaringan selaput untuk melindungi struktur mata dan mempercepat penyembuhan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bagian belakang bola mata masih dalam kondisi utuh. Rencananya, penanganan lanjutan akan berlangsung selama empat hingga enam bulan ke depan.*

(k/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Makin Terang, TAUD Sebut Ada Keterlibatan Sipil
TAUD Minta Kasus Air Keras Andrie Yunus Diproses Polisi, Tolak Peradilan Militer
Menanggapi Viral #KaburAjaDulu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan: "Merantau ke Luar Negeri Harus Punya Skill
Bareskrim Terima Laporan Kasus Doxing Terhadap Peneliti ICW, Diky Anandya
Mahkamah Konstitusi (MK) Menetapkan Babak Akhir Drama Pilpres 2024
Subdit Audit Polda Sumut Memastikan Keamanan Turnamen IBL melalui Risk Assessment
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru