Ancaman Turun Kelas! Bos MSCI Buka-bukaan Sentil Manipulasi Saham dan Penegakan Hukum di RI
JAKARTA Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyoroti sejumlah persoalan di pasar modal Indonesia, mulai dari transparansi kepem
EKONOMI
JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru. Empat prajurit TNI yang diduga terlibat segera disidangkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Oditurat Militer II-07 Jakarta resmi melimpahkan berkas perkara ke pengadilan militer pada Kamis (16/4/2026). Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas dari keempat tersangka dinyatakan lengkap dan siap untuk proses persidangan.
Proses pelimpahan disebut akan dilakukan secara terbuka dan dapat diliput oleh awak media.Baca Juga:
Sebelumnya, Andrie Yunus menyampaikan ketidakpercayaannya terhadap mekanisme peradilan militer. Ia bahkan mengirimkan surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang TNI yang tengah berlangsung.
Dalam pernyataannya, Andrie menegaskan bahwa kasus yang menimpanya harus diusut tuntas. Ia juga menilai proses hukum seharusnya dilakukan melalui peradilan umum tanpa memandang latar belakang pelaku.
"Siapa pun dan dengan latar belakang apa pun, baik sipil maupun militer harus diadili melalui peradilan umum," tulis Andrie.
Kritik terhadap proses hukum juga datang dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Anggota TAUD, Fatia Maulidiyanti, menilai pelimpahan perkara ke peradilan militer tidak sah secara prosedur dan terkesan terburu-buru.
Menurutnya, proses yang berjalan saat ini belum memberikan rasa keadilan bagi korban.
Kasus penyiraman air keras ini terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam, usai Andrie menyelesaikan rekaman siniar di kantor YLBHI, Menteng. Saat itu, Andrie diserang oleh pelaku tak dikenal yang menyiramkan cairan keras ke tubuhnya.
Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka serius, termasuk kerusakan pada mata kanan serta luka bakar sekitar 20 persen di tubuhnya. Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya empat prajurit BAIS TNI diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus ini.
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Kasus ini juga berdampak pada mundurnya Kepala BAIS TNI, Yudi Abrimantyo, di tengah sorotan publik.
JAKARTA Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyoroti sejumlah persoalan di pasar modal Indonesia, mulai dari transparansi kepem
EKONOMI
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum dapat mengeksekusi Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng, terpidan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapal tanker MT Global 168 yang diamankan aparat karena diduga membawa 1,16 ton ketamin hidroklorida (Ketamin HCl) di perairan Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
PROBOLINGGO Jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN
PERISTIWA
MEDAN Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut tidak ada lagi titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Ri
NASIONAL
DELI SERDANG Sebanyak 32 santri dan santriwati dilaporkan menjalani perawatan di rumah sakit setelah diduga mengalami keracunan makanan
PERISTIWA
MEDAN Rahmat Taufik alias Taufik Saleh melaporkan dua orang ke Polrestabes Medan terkait dugaan penggusuran paksa rumah yang ditempatiny
HUKUM DAN KRIMINAL
BIREUEN Polres Bireuen, Aceh, menyoroti pelanggaran melawan arus lalu lintas dalam Operasi Patuh Seulawah 2026. Pengendara yang nekat me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kabut asap kiriman akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Kepulan asap
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa roda pemerintahannya saat ini telah berada di jalur yang benar (on the right track) d
NASIONAL