Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru. Empat prajurit TNI yang diduga terlibat segera disidangkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Oditurat Militer II-07 Jakarta resmi melimpahkan berkas perkara ke pengadilan militer pada Kamis (16/4/2026). Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas dari keempat tersangka dinyatakan lengkap dan siap untuk proses persidangan.
Proses pelimpahan disebut akan dilakukan secara terbuka dan dapat diliput oleh awak media.Baca Juga:
Sebelumnya, Andrie Yunus menyampaikan ketidakpercayaannya terhadap mekanisme peradilan militer. Ia bahkan mengirimkan surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang TNI yang tengah berlangsung.
Dalam pernyataannya, Andrie menegaskan bahwa kasus yang menimpanya harus diusut tuntas. Ia juga menilai proses hukum seharusnya dilakukan melalui peradilan umum tanpa memandang latar belakang pelaku.
"Siapa pun dan dengan latar belakang apa pun, baik sipil maupun militer harus diadili melalui peradilan umum," tulis Andrie.
Kritik terhadap proses hukum juga datang dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Anggota TAUD, Fatia Maulidiyanti, menilai pelimpahan perkara ke peradilan militer tidak sah secara prosedur dan terkesan terburu-buru.
Menurutnya, proses yang berjalan saat ini belum memberikan rasa keadilan bagi korban.
Kasus penyiraman air keras ini terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam, usai Andrie menyelesaikan rekaman siniar di kantor YLBHI, Menteng. Saat itu, Andrie diserang oleh pelaku tak dikenal yang menyiramkan cairan keras ke tubuhnya.
Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka serius, termasuk kerusakan pada mata kanan serta luka bakar sekitar 20 persen di tubuhnya. Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya empat prajurit BAIS TNI diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus ini.
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Kasus ini juga berdampak pada mundurnya Kepala BAIS TNI, Yudi Abrimantyo, di tengah sorotan publik.
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN