Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu fokus penyidikan adalah menelusuri biaya haji khusus yang ditawarkan oleh pihak swasta atau biro perjalanan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam dua pekan terakhir penyidik memeriksa sejumlah pihak swasta untuk menggali informasi terkait mekanisme dan harga penjualan kuota haji tambahan di lapangan.
"Karena memang praktik di lapangan jual beli, mekanisme dan nilai penjualan kuota itu beragam, sehingga kami perlu melakukan pendalaman," ujar Budi, Kamis (16/4/2026).Baca Juga:
Menurutnya, variasi harga yang ditawarkan kepada calon jemaah haji bergantung pada fasilitas yang diberikan oleh masing-masing biro travel. Namun, keuntungan dari penjualan kuota tersebut diduga tidak sah.
KPK menilai keuntungan itu berasal dari kuota haji tambahan yang diperoleh melalui praktik rasuah. Oleh karena itu, lembaga antirasuah tersebut akan mengupayakan pemulihan kerugian negara melalui penarikan kembali keuntungan tersebut.
"Kami masih fokus pada upaya optimalisasi asset recovery dari dugaan keuntungan yang tidak sah," jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan. Indonesia diketahui mendapat tambahan kuota sebanyak 20 ribu dari Arab Saudi.
Sesuai ketentuan, pembagian kuota tersebut seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya diduga terjadi pembagian yang tidak sesuai, bahkan disebut mencapai 50:50.
Sejumlah pejabat Kemenag telah diperiksa dalam perkara ini. Selain itu, KPK juga memanggil pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan biro travel, termasuk tokoh agama yang terlibat dalam penyelenggaraan perjalanan haji.
KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diuntungkan dalam kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan tuntas.*
(mt/dh)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN