BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

KPK Usut Aset Eks Sekjen Kemenaker di Kasus RPTKA, Saksi Diperiksa dan Mobil Disita

Nurul - Rabu, 15 April 2026 10:40 WIB
KPK Usut Aset Eks Sekjen Kemenaker di Kasus RPTKA, Saksi Diperiksa dan Mobil Disita
Mantan Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto setelah gagal membaur dengan rombongan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi guna menghindari para jurnalis yang menunggunya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025).(Foto: ANTARA/Rio Feisal/aa.)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Terbaru, KPK mendalami aset milik mantan Sekretaris Jenderal Kemenaker, Hery Sudarmanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pendalaman dilakukan saat penyidik memeriksa dua saksi pada Selasa (14/4/2026). Keduanya adalah Rizky Junianto selaku PNS di Kemenaker dan Farid Azianto dari pihak swasta.

Baca Juga:

"Saksi dimintai keterangan dalam rangka penelusuran aset milik tersangka yang diduga terkait dengan perkara ini," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

KPK sebelumnya telah menetapkan Hery Sudarmanto sebagai tersangka pada 29 Oktober 2025 dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing.

Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Hery pada Oktober 2025. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit mobil serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Budi menjelaskan, penyitaan tersebut tidak hanya untuk kepentingan pembuktian, tetapi juga sebagai langkah awal dalam upaya pemulihan kerugian negara (asset recovery).

Kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK membongkar praktik korupsi dalam pengurusan izin tenaga kerja asing yang diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk pejabat di lingkungan Kemenaker.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Periksa Pejabat MA, Dalami Mutasi Tersangka Kasus Korupsi PN Depok
KPK Sebut Ada “Label Harga” Jabatan, Kepala Sekolah hingga Camat Diduga Jadi Sasaran Pemerasan Bupati Tulungagung
Minta Rp 2 Miliar ke Terdakwa WN Korea dalam Kasus ITE, Oknum Jaksa: Di Indonesia Segala Urusan Butuh Uang!
Jubir KPK Tanggapi Laporan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya: Tidak Masalah
Hakim Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR, KPK Hormati Putusan dan Kaji Langkah Lanjutan
Tersangka Korupsi Emas Antam Meninggal di China, KPK Siapkan SP3 dan Lanjut Usut Korporasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru