BREAKING NEWS
Minggu, 24 Mei 2026

Kereta Api Hantam Pajero di Perlintasan Tanpa Palang, Pengemudi Tewas

Adelia Syafitri - Sabtu, 23 Mei 2026 22:59 WIB
Kereta Api Hantam Pajero di Perlintasan Tanpa Palang, Pengemudi Tewas
Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru, Lingkungan II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (23/5/2026) pagi. (Foto: Dok. Satlantas Polres Tebing Tinggi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TEBING TINGGIKecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru, Lingkungan II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (23/5/2026) pagi. Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport tertabrak kereta api barang hingga terseret puluhan meter dan menyebabkan pengemudinya tewas di lokasi kejadian.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.35 WIB. Mobil Mitsubishi Pajero Sport BK 1227 IT diketahui datang dari arah Paya Lombang menuju Simpang Takari. Saat melintasi rel kereta api tanpa palang pintu, pengemudi diduga kurang berhati-hati sehingga tabrakan tak dapat dihindari.

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya mengatakan, di saat bersamaan Kereta Api Barang KA2852 FKUTABA Cargo melintas dari arah Medan menuju Pematangsiantar.

Baca Juga:

"Kereta api cargo mengalami kecelakaan dengan mobil pribadi di perlintasan tanpa palang pintu," ujar Lidya.

Benturan keras membuat bagian depan kereta menghantam sisi kanan mobil Pajero. Mobil kemudian terseret sejauh sekitar 40 hingga 50 meter hingga berhenti di pekarangan rumah warga sekitar lokasi kejadian.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Haidin Sinaga (62), warga Jalan H Ahmad Bilal, Lingkungan VII, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat.

"Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi," jelasnya.

Akibat kecelakaan itu, mobil Pajero mengalami kerusakan berat di bagian kanan dan depan kendaraan. Kaca depan pecah, kap mobil penyok, serta ban depan dan belakang rusak parah. Sementara kereta api barang dilaporkan tidak mengalami kerusakan dan sempat berhenti sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Tebing Tinggi.

Polisi memperkirakan kerugian material mencapai Rp50 juta. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas juga tidak menemukan SIM A maupun STNK sah milik pengemudi.

Saat ini kendaraan telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Tebing Tinggi guna proses penyelidikan lebih lanjut.*

(ds/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KSJ Edisi 268: Berbagi Berkah dan Dukung Basyaruddin Nasution untuk Tebing Tinggi Maju
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru