Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
TEBING TINGGI – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru, Lingkungan II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (23/5/2026) pagi. Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport tertabrak kereta api barang hingga terseret puluhan meter dan menyebabkan pengemudinya tewas di lokasi kejadian.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.35 WIB. Mobil Mitsubishi Pajero Sport BK 1227 IT diketahui datang dari arah Paya Lombang menuju Simpang Takari. Saat melintasi rel kereta api tanpa palang pintu, pengemudi diduga kurang berhati-hati sehingga tabrakan tak dapat dihindari.
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya mengatakan, di saat bersamaan Kereta Api Barang KA2852 FKUTABA Cargo melintas dari arah Medan menuju Pematangsiantar.Baca Juga:
"Kereta api cargo mengalami kecelakaan dengan mobil pribadi di perlintasan tanpa palang pintu," ujar Lidya.
Benturan keras membuat bagian depan kereta menghantam sisi kanan mobil Pajero. Mobil kemudian terseret sejauh sekitar 40 hingga 50 meter hingga berhenti di pekarangan rumah warga sekitar lokasi kejadian.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Haidin Sinaga (62), warga Jalan H Ahmad Bilal, Lingkungan VII, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat.
"Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi," jelasnya.
Akibat kecelakaan itu, mobil Pajero mengalami kerusakan berat di bagian kanan dan depan kendaraan. Kaca depan pecah, kap mobil penyok, serta ban depan dan belakang rusak parah. Sementara kereta api barang dilaporkan tidak mengalami kerusakan dan sempat berhenti sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Tebing Tinggi.
Polisi memperkirakan kerugian material mencapai Rp50 juta. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas juga tidak menemukan SIM A maupun STNK sah milik pengemudi.
Saat ini kendaraan telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Tebing Tinggi guna proses penyelidikan lebih lanjut.*
(ds/dh)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL