Merawat Ingatan Kolektif Kita atas Bencana
OlehEvi Irawan. SELAMA ini, banjir di Indonesia terlalu sering diperlakukan seolah,olah hanya soal kelebihan air. Setiap musim hujan, pem
OPINI
JAKARTA - Mahkamah Agung kembali mengirim sinyal keras pemberantasan korupsi di tubuh peradilan.
Majelis kasasi menolak permohonan kasasi mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dan menguatkan vonis 18 tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan tingkat banding.
Putusan itu tertuang dalam perkara Nomor 10824 K/PID.SUS/2025, yang diketok pada Rabu, 12 November 2025, dan diunggah melalui laman Info Perkara MA.Baca Juga:
Majelis kasasi terdiri dari hakim agung Yohanes Priyana sebagai ketua serta dua anggota, Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.
"Tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa," demikian bunyi amar putusan yang mempertegas sikap MA.
Vonis Berat dan Aset Jumbo Dirampas untuk Negara
Dengan putusan ini, hukuman terhadap Zarof tetap 18 tahun penjara sesuai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang sebelumnya memperberat vonis dari 16 tahun.
Ketua Majelis Hakim PT DKI Jakarta, Albertina Ho, menyatakan Zarof terbukti melakukan pemufakatan jahat dalam percobaan suap terhadap hakim kasasi yang menangani perkara pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, serta menerima gratifikasi dalam jumlah besar.
Selain hukuman penjara, Zarof tetap diwajibkan:
Membayar denda Rp 1 miliar, subsidair 6 bulan kurungan
Kehilangan barang bukti kejahatan, antara lain:
Uang Rp 915 miliar
OlehEvi Irawan. SELAMA ini, banjir di Indonesia terlalu sering diperlakukan seolah,olah hanya soal kelebihan air. Setiap musim hujan, pem
OPINI
PADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan menggelar operasi penyebaran Surat Edaran Wali Kota terkait
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Dalam pengajian rutin Sabtu Subuh di Masjid Tgk. Jafar Hanafiah, Kampus UNMUHA Banda Aceh, 6 Desember 2025, Ustaz DR. H. Asla
AGAMA
MEDAN Pertanyaan tentang boleh tidaknya melaksanakan salat Subuh setelah matahari terbit kembali mencuat di tengah masyarakat. Kondisi b
AGAMA
DENPASAR Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., melakukan kegiatan sambang dan silaturahmi ke Hotel Puri Santria
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Sabtu, 6 Desember 2025. Seluru
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Sabtu, 6 Desember
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Sabtu, 6 Desember 20
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Sabtu, 6 Desember 2025. Sebagi
NASIONAL