BREAKING NEWS
Jumat, 17 April 2026

Pasca Penggeledahan, Kejatisu Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di PT Inalum

Abyadi Siregar - Jumat, 14 November 2025 17:43 WIB
Pasca Penggeledahan, Kejatisu Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di PT Inalum
Gedung Kantor PT Inalum di Kuala Tanjung
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BPK juga menemukan bahwa, kegagalan bayar tidak diproses sesuai dengan perjanjian jual beli. Dimana kegagalan bayar dimaksud, tidak diproses sesuai hukum yang berlaku. Terakhir adalah, BPK menemukan bahwa belum terdapat kesepakatan tertulis dengan PT PASU untuk menyelesaikan permasalahan piutang usaha.

"Dari temuan-temuan BPK ini, sudah sangat jelas kan ada niat pemufakatan jahat PT Inalum dengan PT PASU. Tahun 2019, direksi PT Inalum sengaja mengubah kebijakan penjualan alumunium alloy tanpa adanya jaminan. Akibatnya PT PASU tidak bertanggungjawab memenuhi kewajibannya kepada PT Inalum. Bahkan tidak mengatur ketentuan lebih lanjut pembayaran aluminium alloy tersebut," tegas Ratama Saragih, alumni PKPA Peradi USI ini.

LANGGAR KEPUTUSAN DIREKSI
Bahkan, lanjut Ratama, Direktur PT Inalum bersama SEVP Pengembangan Usaha, SEVP Keuangan Operasional tahun 2019, dengan sengaja tidak segera menempuh jalur hukum untuk melindungi kepentingan perusahaan. Dimana mereka menetapkan metode pembayaran dengan D/A tanpa kajian risiko dan melanggar Surat Keputusan Direksi Nomor: SK-020/DIR/2019.

Ratama menegaskan, dalam audit BPK juga jelas disebutkan bahwa Deputy General Manger SMS/Kepala Departemen Marketing dan Sales melalaikan tanggungjawabnya dengan tidak melakukan evaluasi kontrak penjualan berdasarkan data-data laporan keuangan PT PASU.

"Berdasarkan temuan BPK itu, maka diharap Kepala Kejatisu Sumut Harli Siregar segera menetapkan tersangka kasus ini. Karena tidak ada kesulitan bahkan kendala yang serius untuk menetapkan tersangkanya, jika dilihat dari hasil audit BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut," tegas Ratama Saragih.*

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejatisu Perluas Pengusutan Korupsi Smartboard Tebing Tinggi, Tiga Perusahaan di Jakarta Digeledah
Usai Geledah Kantor Bupati Ponorogo, KPK Sita Tiga Koper Dokumen Penting
Pejabat Bank Sumut Ditahan, Dugaan Korupsi Kredit Rp 3 Miliar Terungkap! Apakah Akan Ada Tersangka Lain?
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Anggaran 2025
Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah!
Kasus Aset PTPN I: Mantan Bupati Deliserdang Diperiksa 5 Jam, Tanpa Pengacara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru