Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Inspektur Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Amsarno Sarumaha, mengatakan pihaknya baru memulai pemeriksaan terkait surat dari kejaksaan.
"Kami masih baru memulai pemeriksaan. Terkait suratnya, akan saya cek nanti karena saya masih di lapangan," pungkas Sarumaha.
Langkah ini menunjukkan koordinasi antara Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Nias Selatan dalam memastikan kasus penggelapan Dana Desa ditangani secara transparan dan sesuai prosedur hukum.*
(um)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.