LF PBNU Prediksi Idulfitri Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Masih di Bawah Kriteria Rukyah
JAKARTA Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) memprediksi bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh p
AGAMA
TAPUT –Polres Tapanuli Utara (Taput) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 2 kilogram pada Kamis (21/11/2024) di Mapolres Taput. Acara ini dilakukan berdasarkan surat penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Taput.
“Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat penetapan status sitaan barang bukti narkotika dari Kejaksaan Negeri Taput Nomor: B-1398/1.2.21/E.n.z.1/08/2024,” kata Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Minggu (24/11/2024).
Barang bukti ganja kering tersebut diperoleh dari hasil operasi yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Taput pada 9 Agustus 2024. Ganja ditemukan di tangan tersangka berinisial EMS (48), warga Desa Sait Nihuta, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
“Barang bukti ini merupakan hasil penangkapan Opsnal Sat Narkoba pada 9 Agustus 2024,” ujar Aiptu Walpon.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah bagian dari proses hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tersangka EMS ditangkap dengan barang bukti ganja kering seberat 2 kilogram, yang kini sudah dimusnahkan,” tambahnya.
Dalam proses pemusnahan, ganja kering tersebut dimusnahkan di hadapan sejumlah pihak, termasuk perwakilan kejaksaan dan personel Polres Taput, guna memastikan prosedur berjalan sesuai hukum.
Kasi Humas Polres Taput juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polres Taput dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Tapanuli Utara.
“Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya barang haram ini,” pungkasnya.
(N/014)
JAKARTA Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) memprediksi bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh p
AGAMA
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar kini kembali menjadi sorotan publik setelah berbalik sikap dalam polemik mengenai ijazah P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengklarifikasi mengenai pengadaan kendaraan dinas yang tercatat dalam anggaran Pemkot Medan sebesar R
PEMERINTAHAN
ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., melakukan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku produsen yang menjual kebutu
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin, mendorong agar penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menyepakati sejumlah poin penting dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/1/HK.01.03/MP/2026 untuk mengatur pelaksanaan keg
PARIWISATA
MEDAN Menyambut mudik Lebaran 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memberikan solusi bagi warga yang khawatir terha
NASIONAL
JAKARTA Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Polri untuk mengungkap akt
HUKUM DAN KRIMINAL