BREAKING NEWS
Rabu, 05 Agustus 2026

Danki Yonif 834 Akui Jadi Orang Pertama Mencambuk Prada Lucky

Raman Krisna - Senin, 24 November 2025 14:54 WIB
Danki Yonif 834 Akui Jadi Orang Pertama Mencambuk Prada Lucky
Lettu Ahmad Faisal sidang kematian Prada Lucky. (Foto: Liputan6.com/Ola Keda)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Majelis hakim menyoroti kewajiban seorang komandan dalam membina dan melindungi prajuritnya.

Lettu Ahmad mengakui mengetahui jelas adanya kekerasan senior terhadap junior, namun tidak mengambil tindakan pencegahan hingga korban akhirnya meninggal setelah dirawat di puskesmas dan kemudian rumah sakit pada 6 Agustus 2025.

22 Prajurit Jadi Terdakwa

Kasus ini menyeret 22 prajurit sebagai terdakwa, masing-masing terbagi dalam tiga berkas: satu terdakwa Danki A, 17 terdakwa, dan 4 terdakwa lain.

Pemeriksaan 17 terdakwa dijadwalkan berlangsung Selasa, 25 November

Pemeriksaan 4 terdakwa pada Rabu, 26 November

Tuntutan untuk Lettu Ahmad dijadwalkan 4 Desember 2025 pukul 10.00 WITA

Sidang lanjutan bagi kelompok terdakwa lainnya akan dilanjutkan setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan selesai.

Prada Lucky sebelumnya dianiaya seniornya di Yonif TP 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Ia menghembuskan napas terakhir pada 6 Agustus 2025 setelah menjalani perawatan.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru