300 Pramuka Siaga Ramaikan “Pesta Siaga” di Raman Utara, Belajar Keterampilan Hidup Secara Langsung
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
SIPISPIS, SERDANG BEDAGAI – Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap mantan karyawan, Pardomuan Jebfri Panjaitan, bukan kriminalisasi, melainkan keputusan berdasarkan bukti pelanggaran berat.
Pernyataan ini disampaikan menyusul tudingan beberapa media daring yang menilai PHK tersebut sewenang-wenang.
PHK Berdasarkan Dua Pelanggaran BeratBaca Juga:
Penggelapan terungkap pada 11 Oktober 2025, ketika rekan kerjanya melaporkan kejanggalan jumlah TBS yang diamankan.
Pardomuan hanya melaporkan 2 tros dari 7 tros seharusnya, dan mengakui tindakan tersebut secara tertulis di atas materai serta melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hasil Tes Urine Positif Narkotika
Tes urine yang dilakukan BNN Kota Tebing Tinggi pada 13 Oktober 2025 membuktikan Pardomuan positif menggunakan sabu-sabu, yang dikonsumsi seminggu sebelum insiden penggelapan.
Rapat Bipartit Putuskan PHK
Berdasarkan bukti penggelapan dan hasil tes narkotika, manajemen dan Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) menggelar rapat bipartit pada 22 Oktober 2025.
Hasilnya menyatakan Pardomuan terbukti melanggar pasal 60 ayat 7 huruf a dan c dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), sehingga layak dijatuhi sanksi PHK.
Serikat Pekerja Tegaskan Tidak Ada Kriminalisasi
Ketua SP-BUN Kebun Gunung Pamela, M.P. Harahap, menegaskan keputusan PHK sesuai prosedur dan fakta.
"Penggelapan hasil produksi adalah pelanggaran berat. Manajemen dan serikat pekerja wajib menegakkan aturan demi melindungi aset perusahaan," ujarnya.
Manajemen Siap Tempuh Jalur Hukum
PTPN IV menegaskan komitmen menjaga integritas perusahaan dan menolak penyebaran berita tanpa verifikasi.
Perusahaan membuka akses bagi pihak yang ingin melihat dokumen resmi, termasuk BAP, pengakuan bermaterai, dan hasil tes BNN.*
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
PRINGSEWU Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke80 Pers
KESEHATAN
PRINGSEWU Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka Sukoharjo menggelar Ramadhan Scouting Competition (RSC) 2026 di Lapangan Dirgahayu, Pekon Su
NASIONAL
PALEMBANG Ballroom Hotel Excelton malam itu dipenuhi kehangatan dan semangat kekeluargaan. Bukan sekadar pertemuan alumni, tapi ruang te
NASIONAL
PUNCAK JAYA Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menggelar kegiatan pembinaan bagi generasi muda di wilayah pegunun
NASIONAL
TANGGAMUS Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus dit
PERISTIWA
PESAWARAN Bupati Pesawaran, Nanda Indira B, meninjau langsung lokasi terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Tegineneng, Sen
PERISTIWA
TANGGAMUS Aditya, remaja berusia 13 tahun warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan tenggelam d
PERISTIWA
PRINGSEWU Aksi pencurian sapi yang diduga dilakukan secara terorganisir di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir dramatis.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGAMUS Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir deng
HUKUM DAN KRIMINAL