5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kemenimipas Endus Beda Data dengan Temuan Ombudsman
BOGOR Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemukan sejumlah perbedaan antara hasil pemeriksaan internal dengan temuan O
NASIONAL
Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap jaringan mafia akses judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti senilai sekitar Rp 150 miliar. Sebanyak 24 orang tersangka telah ditangkap dalam operasi ini, termasuk 10 pegawai Komdigi dan 14 warga sipil yang terlibat dalam operasi ilegal ini.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, nilai barang bukti yang disita dapat bertambah seiring berjalannya penyidikan. “Sehingga sampai dengan saat ini total nilai barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sekitar 150 miliar,” ujarnya di kantor Polda Metro Jaya pada Sabtu (23/11/2024).
Ade Ary juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana yang digunakan oleh para tersangka. Selain itu, penyidik juga sedang mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh para tersangka dengan melibatkan ribuan rekening yang digunakan untuk transaksi judi online.
“Tindak pidana pencucian uang atau money laundry menjadi bagian dari penyidikan yang terus kami lakukan, dan tentunya penyidikan ini dilakukan secara mendalam dengan hati-hati dan intensif,” tambahnya. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan aset yang disita kepada negara.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap website judi online yang bernama “Sultan Menang”. Dari penyelidikan tersebut, polisi menemukan sebuah “kantor satelit” yang dikelola oleh pegawai Komdigi yang terlibat dalam perjudian online, yang berlokasi di kawasan Galaxy, Kota Bekasi. Sebelumnya, kantor tersebut berada di Tomang, Jakarta Barat, sebelum akhirnya dipindahkan ke Bekasi.
Ketiga tersangka utama dalam kasus ini, yakni AJ, AK, dan A, bersama dengan 12 karyawan lainnya, bertugas untuk mengumpulkan daftar website judi online dan memfilter situs-situs yang ingin beroperasi tanpa terblokir. Para pelaku meminta sejumlah uang sebagai syarat agar situs judi online tersebut tidak diblokir oleh Komdigi.
“Website yang sudah menyetorkan uang tersebut akan dikeluarkan dari daftar blokir, sedangkan yang tidak menyetorkan uang akan langsung diblokir oleh Komdigi,” jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Para tersangka meminta pembayaran setiap dua minggu sekali, yang kemudian disetor untuk menjaga agar situs-situs judi online tersebut tetap beroperasi tanpa terhambat oleh pemblokiran.
Dengan penangkapan ini, Polda Metro Jaya bertekad untuk memberantas praktik mafia judi online yang merugikan masyarakat dan negara. Polisi juga mengimbau agar semua pihak bekerjasama untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam jaringan ini.
Kasus ini menjadi bukti bahwa mafia judi online mampu memanfaatkan akses digital untuk menjalankan kegiatan ilegal mereka. Namun, dengan penyidikan yang semakin mendalam, diharapkan kasus ini bisa menjadi contoh penegakan hukum yang tegas terhadap praktik perjudian ilegal.
(JOHANSIRAIT)
BOGOR Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemukan sejumlah perbedaan antara hasil pemeriksaan internal dengan temuan O
NASIONAL
JAKARTA Draf terbaru Rancangan UndangUndang (RUU) Penyiaran memperluas cakupan pengaturan hingga ke platform digital. Perubahan itu men
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Seorang pria bernama Benny (40) tewas setelah ditusuk abang iparnya, Erwin (41), di Gang Pekong, Lingkungan IV, Kecamatan Tan
HUKUM DAN KRIMINAL
DAIRI Seorang petani berinisial AP, 55 tahun, warga Desa Lau Primbon, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ditangkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mendorong penguatan identitas digital bagi kekayaan intelektual (IP) Indonesia. N
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan disorot karena diduga beroperasi tidak sesuai dengan izin peruntukannya. Modus y
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kabar duka datang dari keluarga besar Presiden pertama RI Soekarno. Seniman sekaligus politikus Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputr
NASIONAL
TOBA Seorang tahanan kasus narkoba titipan Polres Toba, Herman Ricardo Hutapea, 36 tahun, meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondis
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah diperkirakan masih menghadapi tekanan hingga akhir 2026. Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirak
EKONOMI
CIBINONG Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto bersama empat pejabat
HUKUM DAN KRIMINAL