BREAKING NEWS
Rabu, 30 April 2025

Polsek Tambun Tangkap Lima Pelaku Pengedar Tembakau Sintetis Lewat Media Sosial

BITVonline.com - Sabtu, 23 November 2024 03:03 WIB
12 view
Polsek Tambun Tangkap Lima Pelaku Pengedar Tembakau Sintetis Lewat Media Sosial
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI –Unit Reskrim Polsek Tambun berhasil menangkap lima orang pelaku yang memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis melalui media sosial. Penangkapan bermula saat anggota Opsnal Polsek Tambun Selatan sedang melakukan patroli di kawasan tersebut.

Kapolsek Tambun, Kompol Sutirto, menjelaskan bahwa salah satu pelaku, MAR, teridentifikasi saat sedang meletakkan narkotika tersebut di lokasi yang ditentukan. “Anggota melihat seorang pengendara motor Honda Beat dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui sedang menempel narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Kompol Sutirto.

Dari keterangan pelaku MAR, diketahui bahwa ia bertugas menempel paket narkotika atas perintah MN dan WP, yang mengelola penjualan melalui akun Instagram bernama Dark Sea Octopus.

Baca Juga:

Penggeledahan dan Penemuan Barang Bukti Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Kukuh Setio Utomo, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di kediaman salah satu pelaku di Perum Mustika Grande, Desa Burangkeng. Polisi menemukan alat dan bahan untuk meracik tembakau sintetis serta 10 paket klip bening berisi daun sintetis siap edar.

“Total pelaku yang diamankan ada lima orang dengan peran masing-masing. Kami juga menemukan bahan dan alat produksi narkotika serta paket yang telah dipetakan untuk dijual melalui akun media sosial,” jelas Iptu Kukuh.

Baca Juga:

Peran Pelaku dan Proses Penyidikan Kelima pelaku memiliki tugas berbeda, mulai dari produksi hingga pemasaran melalui platform digital. Saat ini, para tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Tambun Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena menggunakan media sosial sebagai sarana distribusi narkotika. Polsek Tambun terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah tersebut.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus-modus serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Hati-Hati! Ini 3 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Bersamaan dengan Singkong Rebus
Jokowi Laporkan Pihak Penuduh Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Harga Emas Antam Turun Tipis, Kini Dijual Rp 1,965 Juta per Gram
RUU TNI Disahkan, Mahasiswa Bergerak! Aliansi Mahasiswa Indonesia Gelar Diskusi Strategis di Jakarta
8.077 Hektar Tanah HGU PTPN-II Diduga Dijual Jadi Kota Deli Megapolitan
Arab Saudi Tegakkan Aturan Ketat Haji 2025, Denda Hingga Rp 447 Juta Menanti Pelanggar
komentar
beritaTerbaru