BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Polsek Tambun Tangkap Lima Pelaku Pengedar Tembakau Sintetis Lewat Media Sosial

BITVonline.com - Sabtu, 23 November 2024 03:03 WIB
Polsek Tambun Tangkap Lima Pelaku Pengedar Tembakau Sintetis Lewat Media Sosial
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI –Unit Reskrim Polsek Tambun berhasil menangkap lima orang pelaku yang memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis melalui media sosial. Penangkapan bermula saat anggota Opsnal Polsek Tambun Selatan sedang melakukan patroli di kawasan tersebut.

Kapolsek Tambun, Kompol Sutirto, menjelaskan bahwa salah satu pelaku, MAR, teridentifikasi saat sedang meletakkan narkotika tersebut di lokasi yang ditentukan. “Anggota melihat seorang pengendara motor Honda Beat dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui sedang menempel narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Kompol Sutirto.

Dari keterangan pelaku MAR, diketahui bahwa ia bertugas menempel paket narkotika atas perintah MN dan WP, yang mengelola penjualan melalui akun Instagram bernama Dark Sea Octopus.

Baca Juga:

Penggeledahan dan Penemuan Barang Bukti Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Kukuh Setio Utomo, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di kediaman salah satu pelaku di Perum Mustika Grande, Desa Burangkeng. Polisi menemukan alat dan bahan untuk meracik tembakau sintetis serta 10 paket klip bening berisi daun sintetis siap edar.

“Total pelaku yang diamankan ada lima orang dengan peran masing-masing. Kami juga menemukan bahan dan alat produksi narkotika serta paket yang telah dipetakan untuk dijual melalui akun media sosial,” jelas Iptu Kukuh.

Baca Juga:

Peran Pelaku dan Proses Penyidikan Kelima pelaku memiliki tugas berbeda, mulai dari produksi hingga pemasaran melalui platform digital. Saat ini, para tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Tambun Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena menggunakan media sosial sebagai sarana distribusi narkotika. Polsek Tambun terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah tersebut.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus-modus serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Panen Raya Jagung di Gumbrih Buktikan Ketahanan Pangan Desa Semakin Kuat
Kodim 1617/Jembrana dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Desa Penyaringan Antusias Beli Beras Terjangkau
TP PKK Diminta Kompak Sosialisasikan Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga
Pedagang dan Warga Sidimpuan Menjerit! Harga Cabai Merah Keriting Tembus Rp100 Ribu/Kg
Diduga Sebarkan Hoaks Konflik Internal, Universitas Tjut Nyak Dhien Laporkan Akun Medsos ke Polda Sumut
Transparansi Gaji dan Proyek Negara Wajib Digital: Jalan Menuju Pemerintahan Bersih
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru