BREAKING NEWS
Jumat, 05 Desember 2025

Mafia Tanah Menggurita, Nusron Wahid Sebut Butuh Peran Aparat dan ATR/BPN

Administrator - Rabu, 03 Desember 2025 16:57 WIB
Mafia Tanah Menggurita, Nusron Wahid Sebut Butuh Peran Aparat dan ATR/BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. (Foto: Tangkapan Layar @kementerian.atrbpn / IG)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan kondisi mafia tanah di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.

Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Rabu (3/12/2025), Nusron bahkan berseloroh jika kondisi ini dibiarkan, mafia tanah bisa terus ada "sampai kiamat tinggal dua hari lagi."

Menurut Nusron, kejahatan pertanahan di Tanah Air sangat kompleks dan terstruktur dari tingkat desa hingga aparat di level kelurahan.

Baca Juga:

Sindikat mafia tanah memanfaatkan kelemahan dokumen historis, sumber lisan, dan riwayat tanah yang kurang terekam secara hukum.

"Ini sudah masuk ke semua lingkup, mulai dari aparatur desa hingga tingkat kelurahan. Otak-atik surat di tingkat desa sudah menjadi pintu masuk mafia tanah," jelas Nusron.

Untuk menanggulangi mafia tanah, Nusron menekankan dua strategi utama: ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memproses tersangka dan pengawasan internal di ATR/BPN agar pegawai tidak terjerumus menjadi bagian ekosistem mafia tanah.

Tahun ini, Kementerian ATR/BPN melalui Satgas Pemberantasan Mafia Tanah telah menyelesaikan 90 dari 107 target operasi.

Dari kasus tersebut, 185 tersangka ditetapkan, menyelamatkan 14.315 hektare bidang tanah dan aset negara senilai Rp 23,3 triliun.

Nusron berjanji sisa target operasi akan dituntaskan sebelum akhir tahun 2025.

"Insya Allah, tahun ini semua akan dituntaskan," ujarnya.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk memperkuat sistem hukum pertanahan dan menutup celah mafia tanah agar aset negara dan hak masyarakat tetap terlindungi.*

(d/dh)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapten Lawyer Budi Utomo,SH,MH,CIL Somasi Jaksa Agung Muda Inteljen RI Terkait Perkara Tanah Di Desa Kadu, Tangsel
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru