Bareskrim Polri Selidiki Jaringan Jual Beli Emas Ilegal dengan Transaksi Capai Rp 25,9 Triliun
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
BANJARBARU – Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penggerebekan di lokasi tambang emas ilegal di Kawasan Hutan Produksi Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Namun, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan saat tiba di lokasi dan hanya mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan oleh para penambang.
Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, mengatakan pengawasan terhadap lokasi tambang ilegal ini telah dilakukan sejak Oktober 2025 oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).Baca Juga:
Aksi penindakan baru bisa dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat setempat.
"Meski tidak menemukan aktivitas, petugas berhasil mengamankan berbagai peralatan penambangan, antara lain dua unit mesin keong tromol, satu unit genset, selang spiral, radio komunikasi, pompa air, jeriken, sepatu boot, serta beberapa alat pendukung lainnya," ujar Fathimatuzzahra, Rabu (10/12/2025).
Beberapa peralatan yang rusak total, seperti dua unit mesin dumping, tidak diamankan.
Seluruh barang bukti yang berhasil disita dibawa ke Kantor KPH Tanah Laut untuk didata dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dishut Kalsel juga telah berkoordinasi dengan Polres Tanah Laut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal.
Di lokasi, petugas memasang spanduk peringatan dan garis polisi untuk mencegah penambang kembali beroperasi.
"Dengan keterbatasan tenaga Polhut, KPH dan Tahura akan terus meningkatkan pengawasan serta koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kawasan hutan tetap terlindungi," imbuh Fathimatuzzahra.
Penggerebekan ini menegaskan komitmen Dishut Kalsel dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan.*
(k/dh)
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI
MEDAN Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait tuduhan ijazah Presiden ke7 Jokowi terus berkembang.
HUKUM DAN KRIMINAL