Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat, DPRD Minta Siswa Gunakan Masker
MEDAN Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra meminta Pemerintah Kota Medan segera mengambil langkah konkret menyikapi kondisi kualita
KESEHATAN
TAPANULI SELATAN — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga memicu banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ke tahap penyidikan.
Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Posko Gakkum Bareskrim Polri, Batang Toru, Tapanuli Selatan, Rabu, 10 Desember 2025.
Kegiatan digelar secara luring dan daring dengan kehadiran perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, BMKG, BBWS, BPDASHL, pemerintah daerah, serta wartawan dari tiga provinsi terdampak.Baca Juga:
Untuk wilayah Sumatera Utara, penyidik menemukan dugaan perusakan lingkungan di kawasan hulu Sungai Aek Garoga (Tapsel) dan Sungai Aek Anggoli (Tapanuli Tengah).
Kedua titik ini diduga kuat menjadi faktor pemicu terjadinya banjir bandang yang mengakibatkan puluhan korban jiwa dan kerusakan luas.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, menyebut peningkatan status kasus dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.
"Di lokasi ditemukan dua ekskavator, satu buldoser, dan tumpukan kayu di kawasan hulu sungai. Kami akan menelusuri siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang memperoleh keuntungan, baik individu maupun korporasi," ujarnya.
Penyidik Dittipidter, Kombes Pol Fredya, menambahkan bahwa perkara disidik berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 109 juncto Pasal 98 dan 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.
Dalam proses penyidikan, tim juga mengambil 27 sampel kayu dari DAS Garoga. Hasil pemeriksaan identifikasi menunjukkan kayu berasal dari berbagai jenis seperti karet, ketapang, dan durian, dengan indikasi kuat ditebang menggunakan alat berat.
Banjir bandang di Aek Garoga dan Aek Anggoli menewaskan puluhan warga, menyebabkan ratusan rumah rusak, dan beberapa wilayah terisolasi.
Intensitas hujan tinggi memicu luapan sungai, namun kerusakan hulu sungai yang tidak terkendali memperparah dampak bencana.
Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, sebelumnya menyoroti minimnya keterlibatan daerah dalam penetapan Persetujuan Hasil Hutan (PHAT) oleh pemerintah pusat.
MEDAN Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra meminta Pemerintah Kota Medan segera mengambil langkah konkret menyikapi kondisi kualita
KESEHATAN
MEDAN Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, mendatangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi m
PERISTIWA
MEDAN Wacana Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dodhy Thahir, menjadi perhatia
POLITIK
MEDAN Sebanyak 760 atlet pelajar dari seluruh kecamatan di Kota Medan mengikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali K
OLAHRAGA
MEDAN Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap dua orang yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Kedua pelaku, se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI) akan menggelar forum akademik internasional bertajuk The 1st Internationa
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi kuatnya nilai kebersamaan dan rasa kekeluargaan yang dibangun k
PEMERINTAHAN
KISARAN Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) berinisial SAS diamankan warga di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tengah melakukan pemberkasan perkara dugaan korupsi Program Bantuan Penguatan Ekonomi Masyarakat K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta seluruh badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Sumut memperbaiki kinerja dan mulai
PEMERINTAHAN