BREAKING NEWS
Rabu, 28 Januari 2026

Kapolda Sumbar Proses Pemecatan AKP Dadang Iskandar Terkait Penembakan AKP Ulil

BITVonline.com - Jumat, 22 November 2024 07:32 WIB
Kapolda Sumbar Proses Pemecatan AKP Dadang Iskandar Terkait Penembakan AKP Ulil
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMBAR -Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, memastikan akan memproses pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang terlibat dalam penembakan maut terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil. Proses pemecatan ini dilakukan sebagai respons tegas atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh AKP Dadang.

“Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dalam minggu ini. Setidaknya sampai 7 hari ke depan,” ujar Suharyono di Mapolda Sumatera Barat, Jumat (22/11).

Penembakan Terkait Kasus Tambang Ilegal AKP Dadang Iskandar diduga menembak mati AKP Ulil setelah tidak terima dengan penangkapan yang dilakukan oleh Ulil terhadap pelaku tambang ilegal galian C. Suharyono menyebutkan bahwa tindakan penembakan tersebut terjadi setelah penangkapan terhadap pelaku tambang ilegal yang dipimpin oleh AKP Ulil. Meski demikian, Suharyono menyatakan pihaknya masih mendalami motif di balik penembakan tersebut.

“Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga ke pusat, serta tindakan yang harus tegas kepada siapa pun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini,” tambah Suharyono.

Motif Penembakan dan Kondisi Korban Menurut informasi yang diperoleh, AKP Dadang menembak AKP Ulil dua kali, mengenai bagian pelipis dan pipi korban, dengan jarak yang sangat dekat. “Ditembak dengan jarak yang sangat tidak manusiawi dan akhirnya juga tewas di tempat,” ungkap Kapolda Sumbar.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat kejadian ini melibatkan dua anggota kepolisian yang seharusnya bekerja sama dalam penegakan hukum. Pihak kepolisian, termasuk Kapolda Sumbar, berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan yang merusak kredibilitas dan integritas institusi kepolisian.

Kapolda juga menekankan bahwa proses hukum terhadap AKP Dadang akan terus berlanjut, dan tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjaga kedisiplinan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru