
KPK Sita Dua Rumah Senilai Rp3,2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat
Hukum dan Kriminal
SULSEL –Muhammad Said Didu merespons permintaan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang memintanya melaporkan dan membuktikan pernyataannya terkait dugaan adanya pasangan calon gubernur (cagub) Sulsel yang dibekingi bandar narkoba. Said Didu menegaskan bahwa pernyataan tersebut sudah menjadi rahasia umum di masyarakat Sulsel.
“Saya kan orang sana, jadi sudah paham betul betapa bahayanya narkoba di sana. Sudah sangat berbahaya. Orang paham semua kok siapa bandarnya, dan itu orang kuat,” ujar Said Didu.
Said Didu menyebutkan bahwa bandar narkoba yang dimaksudnya diduga turut terlibat dalam mendukung pasangan calon pada pemilihan gubernur dan bupati di Sulsel. Ia mengimbau masyarakat agar tidak memilih calon yang didukung oleh bandar narkoba.
Baca Juga:
“Saya berharap rakyat jangan lagi memilih calon yang didukung oleh bandar narkoba atau yang terkait. Ini demi menyelamatkan masa depan Sulsel dan generasi muda kita,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap salah satu kabupaten di Sulsel yang menurutnya kini dikenal sebagai lumbung narkoba dan penipuan online, padahal sebelumnya dikenal sebagai lumbung pangan dan ulama.
Baca Juga:
Ketika diminta Polda Sulsel untuk melaporkan dan membuktikan pernyataannya, Said Didu menilai bahwa pihak kepolisian sudah mengetahui siapa sosok yang dimaksud.
“Polisi tahu semua. Jadi, saya rasa tidak perlu ditanggapi lebih jauh. Yang merasa sebagai bandar narkoba dan terlibat, berhenti saja, karena ini merusak bangsa Indonesia,” ujarnya.
Said Didu menambahkan bahwa publik di Sulsel juga sudah memahami siapa sosok bandar narkoba yang dimaksud, menyebutnya sebagai rahasia umum.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono meminta pihak yang memiliki bukti terkait dugaan keterlibatan bandar narkoba dalam mendukung cagub untuk segera melapor.
“Harus dilaporkan. Kalau ada bukti-buktinya, laporkan,” ujar Irjen Yudhiawan kepada detikSulsel, Rabu (20/11/2024).
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan penyelidikan tanpa indikasi pidana yang jelas.
“Harus ada indikasi. Jangan katanya-katanya,” tambahnya.
Isu ini telah menarik perhatian publik Sulsel, terutama menjelang Pilkada 2024. Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih pemimpin dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang memiliki agenda merugikan bangsa.
Untuk perkembangan berita lebih lanjut, pantau terus portal kami. (N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan rencana ambisius pemerintah untuk mencetak 5.000 ahli produktivitas dalam lima t
EkonomiOlehAhmad PuntoSEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertamba
OpiniBEER SHEVA Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat tajam menyusul tuduhan serius yang dilontarkan militer Iran terkait kebe
InternasionalSIDIKALANG Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, SH, MH, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Neger
NasionalJAKARTA Dalam ajaran Islam, terdapat perbedaan dalam pelaksanaan ibadah antara lakilaki dan perempuan, terutama terkait kondisi biologi
AgamaBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada Jumat, 20 Juni 2025. B
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan digu
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan hujan ringan hingga sedang akan mengguyur sebagian besar w
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta akan diguyur hujan pe
Nasional