Pengupahan 2025: Dunia Usaha Soroti Ketimpangan dengan Realita Lapangan
JAKARTA , Penetapan rentang nilai alpha () sebesar 0,50,9 dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan dinilai dunia usaha belum s
EKONOMI
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menegaskan PT Ciputraland tidak memiliki niat jahat atau pelanggaran hukum terkait kasus korupsi pembelian lahan milik PTPN I untuk kepentingan komersial.
Dalam kasus ini, Kejatisu telah menahan empat tersangka dari Badan Pertahanan Nasional, PT Nusa Dua Propertindo, dan PTPN I yang diduga terlibat memberikan persetujuan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang bermasalah.
Baca Juga:Lahan tersebut kemudian dibeli Ciputraland untuk dijadikan kawasan perumahan.
"Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochammad Jeffry, mengatakan PT Ciputraland berperan sebagai investor yang tidak mengetahui masalah proses pelepasan lahan. Tanggung jawab terkait lahan berada di pihak PT Nusa Dua Propertindo," kata Jeffry, Kamis (18/12/2025).
Kasus korupsi penjualan aset PTPN I terjadi antara 2022 hingga 2024. Penyidik menemukan pelanggaran hukum terkait tidak diserahkannya minimal 20 persen lahan yang dialihkan menjadi kawasan komersial kepada negara.
Jeffry menegaskan penyidik bertindak objektif, tanpa tekanan atau intervensi, dan tidak akan mengkriminalisasi pihak yang beritikad baik.
"Sampai saat ini kami berkomitmen penegakan hukum objektif, tidak memihak, dan tidak akan mengkriminalisasi pihak-pihak yang menurut kami beriktikad baik dan tidak memiliki niat jahat," ujarnya.
Empat tersangka yang ditahan antara lain Irwan Perangin Angin (Direktur PTPN II), Iwan Subakti (Direktur PT NDP), Askani (Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut), dan Abdul Rahim Lubis (Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang).
Penyidik juga telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp263 miliar.
"Uang ini akan dijadikan barang bukti persidangan dan akan dirampas sebagai uang pengganti terkait kerugian yang dilakukan para tersangka," tambah Jeffry.*
(tm/ad)
JAKARTA , Penetapan rentang nilai alpha () sebesar 0,50,9 dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan dinilai dunia usaha belum s
EKONOMI
LHOKSEUMAWE, ACEH Bantuan tahap kedua dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) tiba di Aceh. Sebanya
NASIONAL
JANTHO, ACEH Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Pertamina Patra Niaga Aceh terus berupaya mengatasi kelangkaan LPG subsidi maupun n
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi III, M. Nasir Djamil, menaruh penghargaan tinggi kepada Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri
NASIONAL
MEDAN, SUMUT Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali mencatat prestasi gemilang dengan menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) B
PEMERINTAHAN
MEDAN, SUMUT Ketenangan warga Jalan Palapa Pajak Karya, Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, kini terganggu oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdaganga
EKONOMI
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menggelar kegiatan restocking atau pene
NASIONAL
MEDAN , SUMATERA UTARA Yayasan Bao Qing Tian bekerja sama dengan Batalyon Kavaleri 6/Naga Karimata & Bankom Naga Karimata serta sejumlah
NASIONAL
BOGOR Hujan deras disertai angin kencang memicu tanah longsor dan pergerakan tanah di wilayah Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ka
NASIONAL