Hujan Dominasi Jawa Barat, Sejumlah Wilayah Berawan
BANDUNG Cuaca di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada hari ini didominasi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. Sejumlah daera
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyatakan bahwa judi online di Indonesia kini telah menjadi masalah yang sangat serius dan mirip dengan wabah penyakit menular. Menurutnya, praktik judi online sudah menjangkiti berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak, dan kondisinya saat ini sudah sangat darurat dan meresahkan.
“Judi online saat ini sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan, dari kalangan tua hingga anak-anak,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Budi Gunawan mengungkapkan bahwa perputaran uang dalam industri judi online di Indonesia mencapai angka yang fantastis, sekitar Rp 900 triliun pada tahun 2024. Dikatakannya, lebih dari 8,8 juta orang Indonesia terlibat dalam perjudian daring ini.
“Perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih 900 triliun rupiah di tahun 2024. Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Budi Gunawan menyatakan bahwa yang paling memprihatinkan adalah fakta bahwa mayoritas pemain judi online berasal dari kalangan masyarakat kelas bawah. Dia juga menyebutkan bahwa sekitar 97.000 anggota TNI dan Polri serta lebih dari 1,9 juta pegawai swasta terlibat dalam perjudian daring ini.
Lebih parah lagi, Menko Polkam juga menyoroti fenomena mengkhawatirkan dimana ada sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun yang sudah terjerat dalam perjudian online.
“Mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah, 97 ribu anggota TNI Polri, dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online, 80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun,” ungkap Budi Gunawan.
Budi Gunawan memperingatkan bahwa jika upaya pemberantasan tidak dilakukan secara masif, jumlah pemain judi online diprediksi akan terus meningkat. Untuk itu, ia menegaskan pentingnya langkah-langkah yang lebih tegas dan terpadu dari pemerintah guna menanggulangi masalah ini.
“Angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif untuk memberantas judi online ini,” tutup Budi Gunawan.
Dengan pernyataan ini, Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan lebih fokus dalam memberantas judi online yang terus berkembang pesat di Indonesia, mengingat dampaknya yang sangat besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
(N/014)
BANDUNG Cuaca di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada hari ini didominasi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. Sejumlah daera
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini diprakirakan didominasi hujan dengan intensitas sedan
NASIONAL
DENPASAR Cuaca di sebagian besar wilayah Bali pada hari ini didominasi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. Berdasarkan data pr
NASIONAL
PALAS Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyerahkan hibah sebesar Rp500 juta kepada BKM Masjid Agung Al Munawaroh, Padangla
AGAMA
PALAS Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Safari Ramadan di Padanglawas (Palas). Pada momen terseb
PEMERINTAHAN
MEDAN Kiyai Putrama Alkhairi, Sekretaris Bidang Ekonomi Pemberdayaan Umat menyampaikan ceramah bertema Peluang dan Tantangan Ekosistem
EKONOMI
BANDA ACEH Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Dr H Taqwaddin, menerima penyerahan wakaf tanah seluas 5.611 meter persegi da
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kot
PENDIDIKAN
PADANGSIDIMPUAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau langsung kondisi Jembatan Batang Angkola di Padang
PEMERINTAHAN
MADINA Tim gabungan Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berhasil menyita 14 unit ekskavator dari lokasi tambang emas ilegal di
HUKUM DAN KRIMINAL