JK Kembali Dilaporkan ke Polda Sumut soal Dugaan Penistaan Agama, Ceramah di UGM Jadi Sorotan
SUMUT Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kembali dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penistaan agama. Kali ini, laporan dilayangkan
POLITIK
JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika berbagai jenis yang diduga akan diedarkan dalam ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba senilai Rp60,5 miliar dan menyelamatkan lebih dari 162 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan dilakukan melalui operasi terpisah pada 9–11 Desember 2025, sebelum festival musik elektronik internasional itu digelar pada 12–14 Desember 2025 di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Bali.Baca Juga:
"Estimasi harga barang bukti mencapai Rp60.508.691.680, setara dengan 162.202 jiwa yang berhasil diselamatkan," ujar Eko dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 Desember 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita narkotika dalam jumlah besar, di antaranya 31 kilogram sabu, ratusan butir ekstasi, kokain, ganja, MDMA, ketamin, hingga jenis narkotika sintetis lainnya.
Selain itu, turut diamankan uang tunai, alat isap, serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah narkoba.
Bareskrim juga menangkap 17 tersangka, terdiri dari 16 warga negara Indonesia dan 1 warga negara asing asal Peru.
Para tersangka diduga tergabung dalam enam jaringan peredaran narkoba, sementara tujuh orang lainnya masih berstatus buron.
Menurut Eko, festival musik berskala internasional seperti DWP memiliki mobilitas tinggi dan melibatkan pengunjung lintas negara, sehingga rawan dimanfaatkan jaringan narkotika.
"Event besar menjadi sasaran empuk peredaran gelap narkoba jika tidak diantisipasi sejak dini," katanya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati dan denda hingga Rp10 miliar.
Bareskrim menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba, sekaligus menjaga keamanan event internasional dan citra pariwisata Indonesia, khususnya Bali.*
SUMUT Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kembali dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penistaan agama. Kali ini, laporan dilayangkan
POLITIK
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kom
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta agar proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus berjalan secara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola perta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Bank Indonesia (BI) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung setelah baru enam hari menjabat. Hingga kini, p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan pemerintah menggelontorkan anggaran hingga Rp 1 triliun setiap hari untuk menjalankan pr
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APB
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menahan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto. Penahanan dilakukan di G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum untuk memberantas tindak pidana pen
NASIONAL