Dilema Finansial Media Online: IMO Sumut Sebut Berita Orisinal Kunci Jaga Independensi Pers
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA –Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, menegaskan bahwa kebijakan impor gula yang dilakukannya pada masa jabatannya (2015-2016) adalah bagian dari perintah langsung Presiden Joko Widodo. Hal ini disampaikan Tom Lembong saat mengikuti sidang praperadilan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara virtual, Kamis (21/11).
“Dalam segala keputusan dan kebijakan, termasuk impor gula yang sekarang dipermasalahkan, saya senantiasa utamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet,” kata Tom Lembong, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kecukupan pangan di Indonesia.
Tom menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Mendag, harga dan kecukupan stok bahan pangan, termasuk gula, menjadi salah satu prioritas utama Presiden Jokowi. “Saya sering berkonsultasi dengan beliau, baik secara formal maupun informal, termasuk mengenai kebijakan impor pangan,” ungkapnya. Tom juga menambahkan bahwa semua kebijakan yang diambilnya, termasuk soal impor gula, dilakukan dengan transparansi tinggi.
“Semua surat dan izin yang saya tanda tangan ditembuskan ke berbagai pihak, termasuk Bapak Presiden, Menteri Koordinator yang membawahi saya, serta Kapolri dan KSAD,” lanjutnya, menekankan bahwa tidak ada yang disembunyikan dalam proses tersebut.
Namun, kebijakan impor gula yang ditandatangani Tom Lembong kini tengah dipermasalahkan. Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada 2015-2016. Berdasarkan informasi yang diterima Kejagung, pada 2015 telah diadakan rapat koordinasi antar-kementerian yang menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula dan seharusnya tidak perlu impor. Meski demikian, pada tahun yang sama, Tom Lembong diduga mengizinkan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih oleh perusahaan PT AP.
Pada Januari 2016, Tom Lembong juga diketahui menandatangani Surat Penugasan kepada PT PPI untuk memenuhi stok gula nasional dan stabilisasi harga gula, yang melibatkan kerjasama dengan delapan perusahaan gula dalam negeri untuk memasok 300.000 ton gula kristal putih. Kejagung menyatakan bahwa kebijakan ini merugikan negara hingga Rp 400 miliar.
Tom Lembong kini tengah mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasus ini masih terus berlanjut, dan Tom berusaha membuktikan bahwa kebijakan yang diambilnya adalah demi kepentingan masyarakat dan tidak melanggar hukum.(N/014)
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
JAKARTA Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyarat
POLITIK
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan be
KESEHATAN
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA
MEDAN Seorang pria berinisial PH alias Bapak Ica (29) ditangkap polisi setelah aksinya menghadang dan diduga memalak sopir truk di Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat realisasi program bedah rumah sebanyak 15.011 unit pada 2026. Upaya i
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menawarkan sejumlah potensi kerja sama investasi kepada Jepang, mulai d
EKONOMI
MEDAN Seorang pemuda bernama Ahlad (21) tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Kor
PERISTIWA