BREAKING NEWS
Sabtu, 10 Januari 2026

Kapolres Medan Belawan Ungkap Peran Tiga Tersangka Tawuran Bersenjata, Balita Jadi Korban Peluru Nyasar

Adam - Rabu, 07 Januari 2026 22:30 WIB
Kapolres Medan Belawan Ungkap Peran Tiga Tersangka Tawuran Bersenjata, Balita Jadi Korban Peluru Nyasar
Tampang 3 pelaku tawuran yang menimbulkan insiden tragis di Kecamatan Medan Belawan, Medan, hingga seorang balita terkena tembakan peluru senapan angin. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan menangkap tiga terduga pelaku tawuran yang menimbulkan insiden tragis di Kecamatan Medan Belawan, Medan, hingga seorang balita terkena tembakan peluru senapan angin.

Satu dari tiga terduga pelaku disebut sebagai otak di balik aksi kekerasan tersebut.

"Tiga orang pelaku berinisial RG (Rapli Gunawan), MI (Muhammad Iqbal), dan AA (Aditya Armada) diamankan di Jalan Pulau Irian, Lingkungan XI, Kelurahan Belawan Bahari, pada Rabu, 6 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, Rabu malam (7/1/2026).

Baca Juga:

Hasil interogasi awal menunjukkan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.

RG disebut mengatur aksi tawuran dan membawa senapan angin biru.

AA terlibat karena motif dendam, sementara MI bertindak sebagai penyedia senjata tajam dan ikut setelah diajak RG.

Selain ketiga pelaku yang ditangkap, tawuran itu melibatkan beberapa rekan mereka dengan berbagai senjata, mulai dari senapan angin, celurit, corbek, parang, tameng, hingga samurai.

Peristiwa ini menimbulkan korban tak berdosa, yakni seorang balita yang terkena peluru nyasar.

Saat ini, korban dijadwalkan menjalani operasi mata di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU).

Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lain dan melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Markas Komando Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan intensif.

AKBP Wahyudi menegaskan, aparat kepolisian akan menindak tegas pelaku tawuran dengan berbagai alat senjata agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.*

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Bekuk Dua Pelaku Pencurian di Salon, Kerugian Capai Rp38 Juta
Ini Dua RS yang Diduga Persulit Korban Kecelakaan di Ringroad, Dinkes Sumut Ancam Beri Sanksi
Wali Kota Medan Jamin Biaya Pengobatan Balita Korban Peluru Nyasar
Pemprov Sumut Sambut Program Perlindungan Tambahan ASN dari Taspen Life, Bisa Dapat Manfaat hingga Rp60 Juta!
Polisi Tangkap Tiga Orang Usai Balita Tertembak Peluru Nyasar Saat Tawuran di Belawan
Aksi Mencekam di Labusel: Lansia Disandera Pemuda Bersenjata Parang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru