Tampang 3 pelaku tawuran yang menimbulkan insiden tragis di Kecamatan Medan Belawan, Medan, hingga seorang balita terkena tembakan peluru senapan angin. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN – Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan menangkap tiga terduga pelaku tawuran yang menimbulkan insiden tragis di Kecamatan MedanBelawan, Medan, hingga seorang balita terkena tembakan peluru senapan angin.
Satu dari tiga terduga pelaku disebut sebagai otak di balik aksi kekerasan tersebut.
"Tiga orang pelaku berinisial RG (Rapli Gunawan), MI (Muhammad Iqbal), dan AA (Aditya Armada) diamankan di Jalan Pulau Irian, Lingkungan XI, Kelurahan Belawan Bahari, pada Rabu, 6 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, Rabu malam (7/1/2026).
Hasil interogasi awal menunjukkan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.
RG disebut mengatur aksi tawuran dan membawa senapan angin biru.
AA terlibat karena motif dendam, sementara MI bertindak sebagai penyedia senjata tajam dan ikut setelah diajak RG.
Selain ketiga pelaku yang ditangkap, tawuran itu melibatkan beberapa rekan mereka dengan berbagai senjata, mulai dari senapan angin, celurit, corbek, parang, tameng, hingga samurai.
Peristiwa ini menimbulkan korban tak berdosa, yakni seorang balita yang terkena peluru nyasar.
Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lain dan melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Markas Komando Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan intensif.
AKBP Wahyudi menegaskan, aparat kepolisian akan menindak tegas pelaku tawuran dengan berbagai alat senjata agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.*