Usai Jadi Saksi Dokter Tifa, Politikus PSI Dian Sandi Ngaku Bahagia: Biar Terbuka Terang Benderang
JAKARTA Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku bahagia setelah memberikan kesaksian dalam s
NASIONAL
JAKARTA - Polisi mengamankan dua perempuan berinisial NR dan MT terkait kasus dugaan penistaan agama setelah aksi sumpah dengan menginjak Al-Qur'an viral di media sosial. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, meminta aparat penegak hukum menangani kasus ini secara tegas dan profesional.
"Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena menyangkut kesucian ajaran agama. Kita mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan," ujar Singgih, Minggu (12/4/2026).Baca Juga:
Ia menilai, kasus tersebut tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpotensi memicu kegaduhan sosial serta melukai perasaan umat beragama jika tidak ditangani secara bijak.
Singgih juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta publik tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan proses hukum kepada aparat.
"Dalam situasi seperti ini, masyarakat harus tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru memperkeruh suasana," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan pembinaan mental dan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang.
"Kita perlu memperkuat pembinaan mental dan keagamaan di masyarakat, agar persoalan tidak diselesaikan dengan cara yang melanggar norma dan hukum," tegasnya.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula saat NR merasa kehilangan alat makeup yang dipesan secara online. Tanpa bukti kuat, ia menuduh rekannya, MT, telah mengambil barang tersebut.
Karena tidak puas dengan penjelasan yang diberikan, NR kemudian meminta MT melakukan sumpah dengan menginjak Al-Qur'an.
"Jadi itu mereka sebenarnya berteman. Si pemilik ini menuduh, lalu karena tidak puas akhirnya melakukan sumpah sambil menginjak Al-Qur'an," ujar Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir.
JAKARTA Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku bahagia setelah memberikan kesaksian dalam s
NASIONAL
MEDAN Closing statement paling keras disampaikan Abyadi Siregar dalam Dialog Publik Benang Kusut Konflik Agraria Investasi atau Perampasa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) berperan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto d
NASIONAL
JAKARTA Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Jaya Center Foundation, Budi Mulyawan, mengapresiasi sejumlah langkah pembenahan yang dila
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap motif penembakan yang menewaskan anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial DN (40) di Kecam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menegaskan pemungutan retribusi daerah tidak boleh hanya berorienta
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim mengakui menerima uang Rp900 juta yang dipersoalkan dalam perkara dugaan suap pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyiapkan skema pelatihan vokasi selama empat bulan yang terintegrasi dengan indust
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui deteks
PEMERINTAHAN