Satgas PRR Serahkan Huntap bagi Penyintas Bencana di Sumbar, Percepat Pemulihan Pascabencana
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Polisi mengamankan dua perempuan berinisial NR dan MT terkait kasus dugaan penistaan agama setelah aksi sumpah dengan menginjak Al-Qur'an viral di media sosial. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, meminta aparat penegak hukum menangani kasus ini secara tegas dan profesional.
"Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena menyangkut kesucian ajaran agama. Kita mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan," ujar Singgih, Minggu (12/4/2026).Baca Juga:
Ia menilai, kasus tersebut tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpotensi memicu kegaduhan sosial serta melukai perasaan umat beragama jika tidak ditangani secara bijak.
Singgih juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta publik tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan proses hukum kepada aparat.
"Dalam situasi seperti ini, masyarakat harus tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru memperkeruh suasana," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan pembinaan mental dan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang.
"Kita perlu memperkuat pembinaan mental dan keagamaan di masyarakat, agar persoalan tidak diselesaikan dengan cara yang melanggar norma dan hukum," tegasnya.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula saat NR merasa kehilangan alat makeup yang dipesan secara online. Tanpa bukti kuat, ia menuduh rekannya, MT, telah mengambil barang tersebut.
Karena tidak puas dengan penjelasan yang diberikan, NR kemudian meminta MT melakukan sumpah dengan menginjak Al-Qur'an.
"Jadi itu mereka sebenarnya berteman. Si pemilik ini menuduh, lalu karena tidak puas akhirnya melakukan sumpah sambil menginjak Al-Qur'an," ujar Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir.
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memulai pembangunan kawasan hunian tetap (huntap) bag
NASIONAL
BANDUNG Seorang pria berinisial SS (26), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ranca Mulya 2, Ka
PERISTIWA
MEDAN Video yang memperlihatkan dugaan pasien ditelantarkan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabup
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia resmi menambah enam negara dan wilayah yang memperoleh fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia. K
PARIWISATA
BENER MERIAH Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung pengembangan s
EKONOMI
TANJAB TIMUR Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., melakukan silaturahmi dengan jajaran TNI dan Kejaksaan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, termasuk Kota Binjai, menuai sorotan dari DP
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sektor pendidikan sebagai langkah menc
PEMERINTAHAN