Harga Plastik Meledak, Negara Jangan Sekadar Jadi Penonton
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA - Polisi mengamankan dua perempuan berinisial NR dan MT terkait kasus dugaan penistaan agama setelah aksi sumpah dengan menginjak Al-Qur'an viral di media sosial. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, meminta aparat penegak hukum menangani kasus ini secara tegas dan profesional.
"Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena menyangkut kesucian ajaran agama. Kita mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan," ujar Singgih, Minggu (12/4/2026).Baca Juga:
Ia menilai, kasus tersebut tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpotensi memicu kegaduhan sosial serta melukai perasaan umat beragama jika tidak ditangani secara bijak.
Singgih juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta publik tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan proses hukum kepada aparat.
"Dalam situasi seperti ini, masyarakat harus tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru memperkeruh suasana," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan pembinaan mental dan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang.
"Kita perlu memperkuat pembinaan mental dan keagamaan di masyarakat, agar persoalan tidak diselesaikan dengan cara yang melanggar norma dan hukum," tegasnya.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula saat NR merasa kehilangan alat makeup yang dipesan secara online. Tanpa bukti kuat, ia menuduh rekannya, MT, telah mengambil barang tersebut.
Karena tidak puas dengan penjelasan yang diberikan, NR kemudian meminta MT melakukan sumpah dengan menginjak Al-Qur'an.
"Jadi itu mereka sebenarnya berteman. Si pemilik ini menuduh, lalu karena tidak puas akhirnya melakukan sumpah sambil menginjak Al-Qur'an," ujar Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir.
Polisi kini telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan tengah mendalami kasus tersebut.*
(d/dh)
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Belanja Nasional pada Triwulan I Tahun 2026 mencatatkan realisasi transaksi sebesar Rp184,02 triliun. Angka tersebut melam
EKONOMI
MEDAN Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat
NASIONAL
JAKARTA Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan kondisi ketahanan pangan Indonesia saat ini tergolong kuat. Hal tersebut lantaran may
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkap adanya praktik gelap dalam aktivitas eksporimpor yang dinilai merugikan pereko
EKONOMI
JAKARTA Bareskrim Polri meminta para korban penipuan investasi yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) untuk segera mengajukan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan terpantau masih tinggi pada Minggu pagi. Daging ayam ras dijual Rp41.500 per kilogram, sementara c
EKONOMI