Pecah Telur 35 Tahun! Tumbangkan Thailand via Adu Penalti, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
JAKARTA Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dalam final di S
OLAHRAGA
SERDANG BEDAGAI — Kepolisian Resor Serdang Bedagai menangkap tiga orang yang diduga menanam pohon ganja di Dusun II, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Tanaman ganja tersebut ditemukan di belakang rumah salah satu pelaku dengan tinggi mencapai sekitar dua meter.
Kepala Seksi Humas Polres Serdang Bedagai, Inspektur Polisi Dua L. B. Manullang, mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial AA, S, dan H.Baca Juga:
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Januari 2026, di rumah tersangka AA.
"Benar, ada tiga pelaku yang diamankan di Dusun II, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, tepatnya di rumah pelaku AA," kata Manullang, Kamis, 8 Januari 2026.
Manullang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penanaman ganja di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung mendatangi rumah tersangka sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua batang pohon yang diduga kuat merupakan tanaman ganja.
"Dua batang pohon diduga ganja ditemukan ditanam di bagian belakang rumah pelaku, tepatnya di area dapur," ujarnya.
Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Dolok Masihul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta asal-usul bibit ganja tersebut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 111 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun serta denda hingga Rp8 miliar.*
(d/ad)
JAKARTA Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dalam final di S
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terkait syarat pendidikan
POLITIK
MEDAN Hampir 40 tahun tinggal di rumah papan, Rosila, warga Jalan Rela Gang Buntu, kawasan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 111 dari 213 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi sasaran program rehabilitasi di Kota Medan saat ini sedang dik
PEMERINTAHAN
MEDAN Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Medan kini diarahkan tidak hanya menangani layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menj
PEMERINTAHAN
BINJAI Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kota Binjai meresmikan kantor baru di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Kary
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraks
PEMERINTAHAN
MEDAN DPRD Kota Medan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Revisi tersebut di
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo H.R. Muhammad Syafi
PEMERINTAHAN