Makna Spiritual Idul Fitri: Jangan Hanya Pakaian Baru dan Hidangan, Lakukan Muhasabah
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
MEDAN- Kasus pencurian rel kereta api milik PT. KAI yang terjadi pada tahun 2021 masih menyisakan sejumlah misteri meskipun beberapa pelaku telah dijatuhi vonis. Kasus ini melibatkan anggota DPRD Tebing Tinggi, Christoph Munthe, yang diduga menjadi otak dari aksi pencurian yang melibatkan delapan tersangka. Walaupun fakta persidangan mengungkapkan peran Christoph Munthe sebagai pengarah utama dalam pencurian tersebut, ia hingga kini belum juga ditangkap.
Laporan terbaru mengungkapkan bahwa Brigadir Eko Sandi Nugraha, penyidik pembantu di Satreskrim Polres Tebing Tinggi, telah dilaporkan ke Propam Polda Sumut atas dugaan upaya untuk merubah peran Christoph Munthe dalam kasus pencurian rel kereta api tersebut. Sejumlah pihak menilai bahwa peran Munthe seharusnya lebih berat dan tidak hanya sebagai penadah, seperti yang tercatat dalam Surat Perintah Penyidikan (SP.Sidik) yang dikeluarkan pada 26 September 2021.
Menurut Sekretaris Lingkar Indonesia Arnold Marpaung, berdasarkan fakta-fakta di persidangan, Munthe jelas terlibat langsung sebagai otak peristiwa tersebut. Dalam putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, disebutkan bahwa Munthe memberikan perintah langsung kepada pelaku utama untuk mencuri rel kereta api tersebut. “Put angkat besi rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria, Kota Tebing Tinggi,” ujar Arnold membacakan penggalan putusan perkara nomor 326/Pid.B/2021/PN Tbt.
Pada sidang kasus pencurian rel kereta api tersebut, terdakwa Juni Jul Putra alias Puput dan Muhammad Nasir alias Ujang, menyatakan bahwa mereka mendapat perintah langsung dari Christoph Munthe. Bahkan, mereka bersama Munthe menggunakan mobil milik Munthe untuk mengangkut rel besi yang dicuri.
Tindakan Christoph Munthe, yang juga anggota DPRD Tebing Tinggi, semakin jelas dalam putusan perkara 327/Pid.B/2021/PN Tbt. Dalam persidangan tersebut, dua terdakwa lainnya, Sutresno alias Bedak dan Herwandi alias Usuf, mengaku diajak oleh Munthe untuk mencari besi rel dengan janji bayaran Rp2.000 per kilogram. Bahkan Munthe sempat memodali mereka Rp50.000 untuk membeli mata gergaji besi.
Namun, meskipun sejumlah fakta yang sangat kuat menunjukkan bahwa Munthe berperan aktif dalam aksi pencurian tersebut, Polres Tebing Tinggi justru menurunkan status penyidikan menjadi penyelidikan tanpa ada kejelasan lebih lanjut mengenai penanganan kasus ini. Salah satu alasan yang disebutkan oleh pihak kepolisian adalah gelar perkara yang dilakukan secara mendadak. Namun, masyarakat dan sejumlah pihak menilai bahwa penurunan status penyidikan ini tidak berdasar dan justru mencurigakan.
Polres Tebing Tinggi juga belum memberikan penjelasan yang memadai tentang pengaburan fakta dalam kasus ini, terutama terkait dengan upaya penyidik untuk mengurangi peran Christoph Munthe dalam kasus pencurian rel kereta api tersebut. Hingga saat ini, Munthe yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan delapan orang lainnya, belum ditangkap meskipun ia diduga menjadi otak di balik aksi pencurian tersebut.
Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi juga memberikan keterangan yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Kasi Intel Kejari Tebing Tinggi, Sahbana Pilihanta Surbakti, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus pencurian rel kereta api tersebut. “Berkas SPDP penadahnya belum pernah masuk ke sini,” ujar Sahbana tegas.
Sebagai informasi, meskipun sudah ada delapan orang yang dijatuhi vonis atas kasus ini, termasuk Sutresno alias Bedak dan Herwandi alias Usuf yang dihukum 10 bulan penjara, serta empat lainnya yang dihukum 10 tahun penjara, peran Christoph Munthe yang menjadi otak dari kejahatan tersebut masih belum terungkap secara penuh. Saat ini, pihak kepolisian sedang memeriksa kembali bukti-bukti yang ada dalam persidangan dan berusaha mencari jalan keluar agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil.
Polres Tebing Tinggi dan pihak terkait lainnya diminta untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana mereka menangani kasus ini dan mengungkapkan kebenaran yang sebenarnya di balik keterlibatan anggota DPRD tersebut.
(JOHANSIRAIT)
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BANDA ACEH Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati jalanjalan protokol kota untuk mengikuti Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijria
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan masyarakat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memad
NASIONAL
MEDAN Memasuki hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah, Minggu (22/03/2026), Plaza Medan Fair dipadati pengunjung yang ingin menghabiskan wak
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga di Masjid Darussalam, Desa Simpang Empat
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah mencapai
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 21 Maret 2026. Kehadiran Pr
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan warga memadati Masjid Agung Al Abror, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, untuk melaksanakan Salat Idul Fitri, Sabtu
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem, membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga melalui timnya di Meuligo
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menutup bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavi
PEMERINTAHAN