Pecah Telur 35 Tahun! Tumbangkan Thailand via Adu Penalti, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
JAKARTA Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dalam final di S
OLAHRAGA
DELI SEDRANG – Seorang nenek pejalan kaki bernama Pedah Br Bukit (61) meninggal dunia usai ditabrak mobil yang dikemudikan Bulmar Pasaribu (62), pensiunan polisi berpangkat AKBP, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bulmar 2 tahun penjara, namun vonis hakim hanya 1 bulan 15 hari dan denda Rp 3 juta, yang apabila tidak dibayar diganti dengan tiga bulan penjara.
"Menuntut menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bulmar Pasaribu dengan pidana penjara selama dua tahun dengan dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani," demikian isi tuntutan JPU seperti dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Jumat (9/1/2026).Baca Juga:
Hakim menilai Bulmar bersalah melanggar Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Atas putusan ini, jaksa menyatakan akan mengajukan banding.
Peristiwa kecelakaan terjadi pada 22 Juni 2025 di Jalan Jamin Ginting KM 15, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu Bulmar mengemudikan mobil Toyota Fortuner dari arah Medan menuju Berastagi dengan kecepatan 20-30 km/jam.
Korban yang menyeberang tiba-tiba tertabrak dan terpental sejauh dua meter.
Bulmar sempat menghentikan mobil dan menolong korban dengan dibantu warga, kemudian membawa korban ke RS Pancur Batu dan dirujuk ke RSUP H. Adam Malik.
Sekitar pukul 01.45 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kondisi jalan di lokasi kejadian lurus dengan aspal, arus lalu lintas sepi, dan cuaca gelap.
Pihak kepolisian menyebut Bulmar tidak dalam keadaan mabuk atau terpengaruh narkoba saat kejadian, dan kecelakaan diduga sebagian karena gangguan pandangan.
Kasus ini menjadi sorotan karena perbedaan mencolok antara tuntutan jaksa dan vonis hakim, yang jauh lebih ringan dari ekspektasi publik.*
(d/ad)
JAKARTA Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dalam final di S
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terkait syarat pendidikan
POLITIK
MEDAN Hampir 40 tahun tinggal di rumah papan, Rosila, warga Jalan Rela Gang Buntu, kawasan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 111 dari 213 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi sasaran program rehabilitasi di Kota Medan saat ini sedang dik
PEMERINTAHAN
MEDAN Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Medan kini diarahkan tidak hanya menangani layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menj
PEMERINTAHAN
BINJAI Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kota Binjai meresmikan kantor baru di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Kary
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraks
PEMERINTAHAN
MEDAN DPRD Kota Medan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Revisi tersebut di
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo H.R. Muhammad Syafi
PEMERINTAHAN