BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Kemkomdigi Tutup Saluran Judi Online di Telegram dan Instagram, Klaim Sukses Hentikan Penyebaran Konten Ilegal

BITVonline.com - Sabtu, 16 November 2024 06:02 WIB
62 view
Kemkomdigi Tutup Saluran Judi Online di Telegram dan Instagram, Klaim Sukses Hentikan Penyebaran Konten Ilegal
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Indonesia terus berupaya menanggulangi penyebaran konten ilegal, terutama yang berkaitan dengan judi online, di berbagai platform digital. Terbaru, Kemkomdigi mengumumkan bahwa mereka telah berhasil menutup satu saluran yang berafiliasi dengan judi online di aplikasi Telegram dan Instagram.

Saluran yang ditutup di Telegram adalah akun dengan nama @SP777 live slot gacor yang memiliki lebih dari 6.600 pengikut. Akun ini, yang diduga menyebarkan promosi terkait permainan judi online, kini dipastikan tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat. Kemkomdigi mengklaim langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk membasmi penyebaran konten judi online yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, Kemkomdigi juga menutup akses terhadap akun Instagram @1nsert_kiss yang memiliki 160 ribu pengikut. Akun tersebut terbukti terlibat dalam promosi judi online, yang melanggar ketentuan yang ada di platform media sosial.

Baca Juga:

Tindakan penutupan saluran-saluran ilegal ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menanggulangi praktik perjudian yang semakin marak di dunia maya. Sebelumnya, Kemkomdigi juga telah berkoordinasi dengan penyedia layanan internet dan platform media sosial untuk mengatasi penyebaran judi online secara lebih efektif.

Pihak Kemkomdigi menegaskan bahwa mereka akan terus memantau dan melakukan upaya lebih lanjut dalam memberantas konten ilegal, termasuk yang berhubungan dengan judi online, di berbagai platform digital. Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang dapat merugikan diri sendiri dan melanggar hukum.

Baca Juga:

Kemkomdigi juga mengajak para pengguna internet untuk melaporkan saluran-saluran yang mencurigakan dan terlibat dalam praktik ilegal, guna menjaga ekosistem digital yang aman dan bersih.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru