BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Polsek Denpasar Timur Bekuk Pelaku Curanmor yang Kabur ke Lombok, Akui Jual Motor Curian untuk Kebutuhan Sehari-hari

gusWedha - Jumat, 30 Januari 2026 09:55 WIB
Polsek Denpasar Timur Bekuk Pelaku Curanmor yang Kabur ke Lombok, Akui Jual Motor Curian untuk Kebutuhan Sehari-hari
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dentim. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dentim.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat untuk menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif.

Kasus ini terjadi pada Senin (21/1/2025) sekitar pukul 07.00 Wita di Jl. Sri Padang Kerta, Kesambi, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Baca Juga:

Korban melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di pekarangan rumah dengan kunci kontak masih terpasang.

Atas perintah Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., memimpin penyelidikan bersama Tim Opsnal.

Petugas mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.

Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku melarikan diri ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Berkat kerja sama dengan Polsek Pringgarata, Lombok Tengah, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Mako Polsek Dentim untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor. Barang hasil curian dijual, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian menindak tegas pelaku kejahatan.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan. Pastikan kunci dicabut dan kendaraan dikunci ganda," ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Dentim untuk penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kebun Binatang Bandung: Ketika Kekuasaan Mendahului Hukum
Ahli Pers Kritik Penetapan Tersangka Wartawan di Bangka Belitung: Kesalahan Prosedural Serius dan Lemahnya Pemahaman Hukum Pers
Komisi XIII DPR RI Tinjau Ditjenpas Sumut, Fokus Perkuat SDM dan Keamanan Lapas
Polsek Denpasar Barat Intensifkan Patroli Subuh, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Polsek Denpasar Utara Gelar Blue Light Patrol Subuh, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Kapolres Sleman Edy Setyanto Dinonaktifkan Terkait Kasus Hogi Minaya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru