Korban melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di pekarangan rumah dengan kunci kontak masih terpasang.
Atas perintah Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., Kanit Reskrim PolsekDentim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., memimpin penyelidikan bersama Tim Opsnal.
Petugas mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku melarikan diri ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Berkat kerja sama dengan Polsek Pringgarata, Lombok Tengah, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Mako PolsekDentim untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencuriansepeda motor. Barang hasil curian dijual, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian menindak tegas pelaku kejahatan.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan. Pastikan kunci dicabut dan kendaraan dikunci ganda," ujarnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di PolsekDentim untuk penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.*