Kanwil Kemenkum Bali dalam Sosialisasi Pedoman Pelaporan dan Penilaian Kinerja Anggota JDIHN Tahun 2026, yang digelar secara virtual melalui Zoom, Jumat (30/01/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DENPASAR — Kantor Wilayah Kementerian hukum/" target="_blank">Hukum Bali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas informasi hukum bagi masyarakat.
Langkah terbaru dilakukan melalui partisipasi aktif dalam Sosialisasi Pedoman Pelaporan dan Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi hukum/" target="_blank">Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2026, yang digelar secara virtual melalui Zoom, Jumat (30/01/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN (Pusat JDIHN) ini diikuti oleh pengelola JDIH dari seluruh kantor wilayah di Indonesia.
Dari KanwilKemenkumBali, hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan hukum/" target="_blank">Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, Penyuluh hukum/" target="_blank">Hukum Ahli Madya, Ida Ayu Putu Herawati, serta tim JDIH Bali.
Kepala Pusat JDIHN, Machyudhie, membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan strategis terkait penyesuaian kebijakan pelaporan dan penilaian kinerja anggota JDIHN pada tahun 2026.
Menurut Machyudhie, penilaian tahun ini mengalami reformulasi signifikan untuk mendukung program Reformasi hukum/" target="_blank">Hukum Nasional.
"Fokus penilaian tidak lagi hanya pada kuantitas, melainkan empat variabel utama: pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, aksesibilitas yang mudah dan cepat, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum, serta pengembangan organisasi JDIH," ujar Machyudhie.
Machyudhie menekankan bahwa tahun 2026 tidak akan ada masa sanggah dalam penilaian.
Hal ini menuntut seluruh anggota JDIHN untuk lebih cermat dan profesional dalam menyajikan data sejak awal pelaporan.
Tujuannya adalah menciptakan ekosistem data hukum yang valid, terintegrasi, dan dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Selepas pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai tata cara pengisian lembar pembinaan dan pelaporan kinerja.
Sesi ini bertujuan menyamakan pemahaman bagi masing-masing daerah di bawah binaan Kantor Wilayah Kementerian hukum/" target="_blank">Hukum, sehingga persiapan menghadapi periode penilaian berjalan efektif dan seragam.