BREAKING NEWS
Selasa, 03 Februari 2026

Kuasa Hukum Korban Jambret Kecewa DPR Minta Kasus Dihentikan: “Klien Kami Sudah Mati, Hogi Tidak Ditahan”

Nurul - Sabtu, 31 Januari 2026 18:58 WIB
Kuasa Hukum Korban Jambret Kecewa DPR Minta Kasus Dihentikan: “Klien Kami Sudah Mati, Hogi Tidak Ditahan”
Hogi Minaya (43) dan istrinya Arsita (39) memberi keterangan pers setelah kasusnya ditutup, Jumat (30/1/2026). (Foto: Beritasatu/Olena Wibisana)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SLEMAN Kuasa hukum dua pelaku penjambretan yang tewas usai dikejar Hogi Minaya, Misnan Hartono, menyatakan kekecewaannya terhadap Komisi III DPR RI karena meminta penghentian kasus.

Menurut Misnan, sikap DPR tidak mencerminkan posisi sebagai wakil seluruh rakyat, karena dinilai hanya membela satu pihak.

"Komisi III itu anggota DPR, wakil rakyat, kenapa yang diwakili hanya satu pihak tersangka? Kenapa kami tidak diwakili?" ujar Misnan, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga:

Kasus ini bermula ketika Hogi Minaya mengejar dua penjambret yang merebut tas istrinya, Arista Minaya, di Sleman.

Kedua pelaku, yang mengendarai sepeda motor, terjatuh setelah terpepet mobil dan menabrak tembok hingga tewas di tempat.

Keduanya merupakan warga Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Hogi sempat ditetapkan sebagai tersangka, namun akhirnya perkara dihentikan Kejaksaan Negeri Sleman setelah mendapat perhatian publik dan DPR RI.

Misnan menyoroti ketimpangan perlakuan hukum antara kliennya yang sudah meninggal dan Hogi Minaya yang tidak ditahan meski sempat menjadi tersangka.

"Punya kami sudah mati, tidak bisa hidup lagi. Si Hogi dengan kekuatan luar biasa ini, ditahan saja enggak," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa permintaan DPR untuk menghentikan perkara sebaiknya dilakukan setelah proses restorative justice selesai.

"Restorative justice sudah berjalan dan bahkan akan memasuki pertemuan kedua. Harusnya biarkan dulu proses tersebut berjalan," kata Misnan.

Selain itu, Misnan meminta DPR tidak memojokkan aparat penegak hukum, karena kepolisian dan kejaksaan dinilai telah menjalankan prosedur hukum dengan benar.

Kasus ini kembali menimbulkan perdebatan publik mengenai keadilan dan kesetaraan perlakuan hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan warga sipil dan pihak dengan kekuatan sosial atau politik signifikan.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kementerian Kesehatan Gaza Laporkan 11 Tewas dan 20 Luka-luka Akibat Serangan Israel di Tengah Gencatan Senjata
Korban Longsor Cisarua KBB Bertambah Jadi 34 Orang, Tim SAR Terus Bekerja
Cekcok Miras di Sumba Barat Daya, Satu Tewas dan Rumah Pelaku Dibakar Warga
Kepala Desa di Lampung Timur Tewas Diserang Gajah Liar Saat Halau Kawanan Satwa
Kecelakaan Lalu Lintas Koja: Pemotor Perempuan Tewas Terlindas Truk
Jembatan di Tanah Laut Kalimantan Selatan, Amblas Akibat Banjir, 1 Warga Tewas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru