dr. Ferdinand Lumban Tobing dari Tapanuli: Dokter, Pejuang Kemerdekaan, Gubernur Sumut, hingga Menteri RI
MEDAN Nama dr. Ferdinand Lumban Tobing mungkin tidak sepopuler sejumlah tokoh nasional lainnya. Namun, sosok kelahiran Tapanuli ini memi
SOSOK
BINJAI — Dugaan keterlibatan perwira kepolisian dalam peredaran narkotika kembali mencuat.
Seorang perwira unit di Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara diduga memerintahkan penjualan sabu seberat satu kilogram yang berasal dari barang bukti tangkapan.
Dugaan tersebut terungkap dalam persidangan perkara narkotika dengan terdakwa Aipda Erina Sitapura di Pengadilan Negeri Binjai.Baca Juga:
Dalam persidangan, Erina—yang telah dipecat dari kepolisian—mengaku mendapat perintah langsung dari atasannya, seorang perwira berpangkat Inspektur Dua berinisial JN, untuk menjual sabu tersebut.
Praktisi hukum Ferdinand Sembiring menilai pengakuan terdakwa merupakan fakta baru yang tidak boleh diabaikan.
Ia mendesak Markas Besar Kepolisian RI segera turun tangan dan membuka penyelidikan baru.
"Mabes Polri wajib mendalami keterangan terdakwa karena yang bersangkutan masih berstatus polisi aktif saat peristiwa itu terjadi. Keterangan di persidangan adalah fakta hukum," kata Ferdinand, Kamis, 5 Februari 2026.
Menurut Ferdinand, dugaan perintah dari atasan menunjukkan adanya kemungkinan keterlibatan struktural di internal kepolisian.
Ia menilai mustahil seorang anggota bertindak sendiri tanpa restu atau arahan dari atasan langsung.
"Kalau Mabes Polri diam, ini patut dipertanyakan. Tanpa perintah atasan, anak buah tidak akan berani melakukan perbuatan seperti ini," ujarnya.
Dalam persidangan, Erina menyebut sabu seberat satu kilogram tersebut dijual seharga Rp 320 juta, lebih tinggi dari harga awal Rp 260 juta.
Selisih keuntungan Rp 60 juta diduga dibagi rata kepada empat pihak, masing-masing Rp 15 juta, termasuk Ipda JN, seorang brigadir berinisial AH, terdakwa, serta seorang kurir.
Selain Mabes Polri, Ferdinand juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan internal terhadap proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.
Ia menduga adanya ketidakprofesionalan aparat dalam penanganan kasus.
Kasus ini menjerat empat terdakwa, yakni Gilang Pratama, Abdur Rahim, Ngatimin (mantan anggota polisi), dan Erina Sitapura yang masih berstatus polisi aktif saat kejadian. Mereka ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Binjai pada 4 Oktober 2025 dini hari di kawasan Binjai Timur.
Jaksa mendakwa para terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*
(tm/dh)
MEDAN Nama dr. Ferdinand Lumban Tobing mungkin tidak sepopuler sejumlah tokoh nasional lainnya. Namun, sosok kelahiran Tapanuli ini memi
SOSOK
JAKARTA Sejumlah laga menarik mewarnai matchday pertama fase grup Piala Dunia 2026, Senin (15/6/2026). Pertandingan Grup F antara Beland
OLAHRAGA
JAKARTA Platform pengujian performa perangkat AnTuTu kembali merilis daftar tablet Android flagship dengan performa tertinggi untuk peri
SAINS DAN TEKNOLOGI
OlehDr. Rika Hardani, M.Si. Dosen.BELAKANGAN ini, ada satu fenomena sosial yang terasa semakin nyata di tengah kehidupan masyarakat Indones
OPINI
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih menjadi salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
EKONOMI
JAKARTA Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Selain menandai awal Tahun Baru Hijriah, Muharram juga se
AGAMA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berharap Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara tidak hanya
PEMERINTAHAN
SAMOSIR Ajang lari lintas alam internasional Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir di Kabupaten Samosi
OLAHRAGA
BANDA ACEH Seorang pekerja pemasangan baliho meninggal dunia setelah tersengat listrik bertegangan tinggi saat bekerja di kawasan Jalan
PERISTIWA
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya mantan Gubernur Aceh periode
NASIONAL