Sony Sonjaya Bukan Aktor Utama di Kasus Korupsi MBG? Kejagung Buka Suara
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih menjadi salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Pada 2026, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali membuka layanan KUR dengan bunga rendah untuk membantu pelaku usaha mengembangkan bisnisnya.
Melalui program ini, pelaku UMKM dapat memperoleh tambahan modal kerja maupun pembiayaan investasi dengan bunga yang relatif ringan.Baca Juga:
KUR BNI 2026 menawarkan suku bunga sekitar 6 persen efektif per tahun atau setara sekitar 0,5 persen per bulan.
Selain bunga yang terjangkau, KUR BNI juga menyediakan pilihan tenor yang fleksibel mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.
Dengan jangka waktu yang lebih panjang, cicilan bulanan menjadi lebih ringan sehingga dapat disesuaikan dengan kemampuan usaha.
Berdasarkan informasi resmi BNI, calon debitur yang ingin mengajukan KUR harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan.
- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi buku nikah bagi yang sudah menikah.
- Surat izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari pejabat berwenang.
- NPWP untuk pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta.
- Dokumen agunan untuk pengajuan kredit di atas Rp100 juta.
- Tidak sedang menerima kredit produktif atau kredit program lain di luar KUR.
Sementara itu, nasabah yang masih memiliki Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), atau kartu kredit tetap dapat mengajukan KUR selama status kreditnya lancar.
Pengajuan KUR BNI dapat dilakukan secara online maupun langsung ke kantor cabang BNI terdekat.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman FrankWalter Steinmeier tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan dan akan bertemu
NASIONAL
MEDAN Sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsu
PERISTIWA
LABUHANBATU SELATAN Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur&039a
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kedatangan 130 jemaah haji asa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada awal perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Penguatan ini terjadi seiri
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Penguatan terjadi seiring meningkatnya m
EKONOMI