BREAKING NEWS
Senin, 15 Juni 2026

UMKM Wajib Tahu! KUR BNI 2026 Tawarkan Bunga Rendah dan Tenor hingga 5 Tahun

Adelia Syafitri - Senin, 15 Juni 2026 08:42 WIB
UMKM Wajib Tahu! KUR BNI 2026 Tawarkan Bunga Rendah dan Tenor hingga 5 Tahun
Ilustrasi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih menjadi salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Pada 2026, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali membuka layanan KUR dengan bunga rendah untuk membantu pelaku usaha mengembangkan bisnisnya.

Melalui program ini, pelaku UMKM dapat memperoleh tambahan modal kerja maupun pembiayaan investasi dengan bunga yang relatif ringan.

Baca Juga:

KUR BNI 2026 menawarkan suku bunga sekitar 6 persen efektif per tahun atau setara sekitar 0,5 persen per bulan.

Selain bunga yang terjangkau, KUR BNI juga menyediakan pilihan tenor yang fleksibel mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.

Dengan jangka waktu yang lebih panjang, cicilan bulanan menjadi lebih ringan sehingga dapat disesuaikan dengan kemampuan usaha.

Syarat Pengajuan KUR BNI 2026

Berdasarkan informasi resmi BNI, calon debitur yang ingin mengajukan KUR harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan.
- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi buku nikah bagi yang sudah menikah.
- Surat izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari pejabat berwenang.
- NPWP untuk pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta.
- Dokumen agunan untuk pengajuan kredit di atas Rp100 juta.
- Tidak sedang menerima kredit produktif atau kredit program lain di luar KUR.

Sementara itu, nasabah yang masih memiliki Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), atau kartu kredit tetap dapat mengajukan KUR selama status kreditnya lancar.

Cara Mengajukan KUR BNI 2026

Pengajuan KUR BNI dapat dilakukan secara online maupun langsung ke kantor cabang BNI terdekat.

Pengajuan Online:

- Kunjungi situs resmi eform.bni.co.id.
- Baca dan pahami syarat serta ketentuan KUR.
- Centang persetujuan persyaratan umum.
- Klik menu "Lanjutkan".
- Isi data pribadi dan data usaha secara lengkap.
- Tunggu proses verifikasi dari pihak BNI.
- Petugas akan melakukan survei lokasi usaha dan wawancara.

Pengajuan Offline:

- Datangi kantor cabang BNI terdekat.
- Membawa seluruh dokumen persyaratan.
- Mengisi formulir pengajuan KUR.
- Menyerahkan dokumen agunan jika diperlukan.
- Mengikuti proses survei dan wawancara dari pihak bank.
- Menunggu proses persetujuan kredit yang umumnya berlangsung sekitar 3 hingga 7 hari kerja.


Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Rp100 Juta

Bagi pelaku UMKM yang berencana mengajukan pinjaman Rp100 juta, berikut simulasi angsuran per bulan berdasarkan tenor yang dipilih:

Tenor 12 bulan: Rp8.606.643 per bulan
Tenor 24 bulan: Rp4.432.061 per bulan
Tenor 36 bulan: Rp3.042.194 per bulan
Tenor 48 bulan: Rp2.348.503 per bulan
Tenor 60 bulan: Rp1.933.280 per bulan

Besaran cicilan tersebut dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha untuk menentukan jangka waktu pinjaman yang sesuai dengan kemampuan keuangan dan arus kas usaha.

Melalui program KUR BNI 2026, pemerintah dan perbankan berharap pelaku UMKM dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah sehingga mampu meningkatkan produktivitas, memperluas usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.*


(di/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Danantara: Penguatan IHSG Tunjukkan Kepercayaan Investor terhadap Ekonomi Indonesia
Bukan Rupiah! Ini Deretan Mata Uang yang Pernah Beredar di Sumatera Utara
Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier Akan Temui Prabowo di Istana Negara, Ini yang Dibahas
Rupiah Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS, Ini Faktor Pendorongnya
Perjalanan Harga Pertamax: Dari Rp2.450 hingga Rp16.250 per Liter
Tabel Angsuran KUR BRI 2026: Pinjam Rp50 Juta, Cicilan Mulai Rp1 Jutaan per Bulan!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru