Edarkan 142 Vape Etomidate di Bireuen, Bripda RF Dipecat Tidak Hormat dari Polri
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda RF, 31 tahun, yang terbukti terlibat d
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG -Seorang mahasiswi berinisial HN (19) ditangkap oleh polisi setelah terbukti mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadinya. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang pada Rabu, 30 Oktober 2024, di kediamannya yang berada di Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Indik Rusmono, mengungkapkan bahwa HN terbukti mempromosikan situs judi online sebanyak dua kali dalam sehari melalui akun Instagram miliknya. Dalam aksinya, HN mengaku menerima upah sebesar Rp750 ribu setiap 20 hari sekali. Uang tersebut diterima oleh pelaku melalui akun aplikasi pembayaran digital, Dana.
“Pelaku mendapatkan link situs judi online dari sebuah grup WhatsApp dan kemudian mempromosikan situs tersebut melalui media sosial Instagram pribadi miliknya. Setiap 20 hari sekali, ia dibayar sebesar Rp 750 ribu,” ujar AKP Indik saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2024).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kediaman pelaku, di antaranya handphone, kartu SIM, dan akun media sosial yang digunakan untuk mempromosikan judi online. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pendalaman lebih lanjut terkait keberadaan grup WhatsApp yang digunakan pelaku untuk menerima informasi dan link situs judi.
AKP Indik menjelaskan bahwa HN kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Berdasarkan pasal tersebut, pelaku terancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10 miliar.
“Pelaku dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar,” tegas AKP Indik.
(N/014)
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda RF, 31 tahun, yang terbukti terlibat d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan mulai menguji coba penggunaan tabung Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram (kg) sebagai alternatif Liquefied P
EKONOMI
BINJAI Pemerintah Kota Binjai mulai mengambil langkah administratif terhadap SS, seorang bidan aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG TNI Angkatan Darat (AD) menyampaikan duka cita atas meninggalnya anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, dalam kecelakaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang banding perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
PIDIE Tujuh warga meninggal dunia setelah mobil bak terbuka yang mereka tumpangi tertimpa pohon besar di jalan nasional Banda AcehMedan
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Polisi mengungkap dugaan peredaran narkoba di lingkungan Universitas Simalungun (USI), Kota Pematangsiantar, Sumatera Ut
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, dijadwalkan mengalami pemadaman listrik sementara pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pema
PERISTIWA
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak melarang masyarakat berjualan dan me
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima kunjungan Ahmad Faris Hidayah Marpaung, mahasiswa berprestasi asal Tanjun
PEMERINTAHAN