Torpedo FC Menang 3-1 atas Sinar Muda FC, Lolos ke Semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17!
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta publik tidak khawatir terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Menurut Supratman, aturan ini tidak akan menyentuh kebebasan pers maupun hak berekspresi masyarakat.
"Dan tidak usah khawatir, ini tidak ada keterkaitan dengan soal pers, terkait dengan kebebasan berekspresi," ujar Supratman di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (5/2).Baca Juga:
Ia menekankan tujuan RUU ini adalah untuk perlindungan kedaulatan negara.
"Tapi semata-mata tujuannya adalah bagaimana kemudian perlindungan terhadap kedaulatan negara itu penting. Dan itu tugas kita bersama," tambahnya.
Menyoal latar belakang RUU, Supratman menyebut dinamika geopolitik global yang kian cepat menjadi alasan perlunya aturan ini.
Ia menegaskan, banyak negara besar telah memiliki beleid serupa, termasuk Amerika Serikat, Australia, Singapura, dan sejumlah negara Eropa seperti Jerman dan Inggris.
"Sekali lagi, ini masih sangat dini. Kami sedang melakukan kajian dan menyusun naskah akademik," ujarnya.
Pemerintah juga tidak memiliki target waktu tertentu untuk penyelesaian RUU ini.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa proses kajian masih berlangsung dan penyempurnaan naskah akademik belum selesai.
"Enggak ada target. Kami lagi menyusun, menyempurnakan itu. Tapi belum selesai sampai saat ini," jelas Supratman.
RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap kedaulatan Indonesia tanpa mengganggu hak masyarakat dalam berekspresi dan kebebasan pers, sambil menyesuaikan praktik global.*
(km/ad)
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI