Isu tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Komisaris Polisi Jama Purba, mengatakan seluruh barang bukti kendaraan masih tercatat dan tersimpan dengan baik.
"Tidak benar informasi yang menyebutkan barang bukti motor hilang," kata Jama, Jumat, 6 Februari 2026.
Menurut Jama, sebanyak 27 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil tindak pidana saat ini disimpan di gudang penyimpanan di Jalan Pertanahan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Kendaraan-kendaraan itu diamankan saat tim Jatanras melakukan penggerebekan di kawasan Jermal 7 beberapa waktu lalu.
Dari jumlah tersebut, Jama menyebut 13 unit sepeda motor telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah yang bersangkutan datang ke DirektoratReskrimumPoldaSumut dan menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan.
"Sisanya, 14 unit, masih kami amankan karena belum ada pemilik yang melapor," ujarnya.
Ia menepis kabar yang menyebut sebagian besar kendaraan tersebut lenyap.
"Tidak benar informasi bahwa 16 kendaraan hilang dan hanya tersisa sembilan unit. Seluruh sisa kendaraan masih ada dan tersimpan aman," kata Jama.
PoldaSumut, lanjut Jama, membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mengambil kembali kendaraannya.
Namun, pengembalian hanya dapat dilakukan setelah pemilik menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.