BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Prabowo Turun Tangan Soal Nasib Tambang Martabe, Ini Arahannya

Dharma - Kamis, 12 Februari 2026 11:46 WIB
Prabowo Turun Tangan Soal Nasib Tambang Martabe, Ini Arahannya
PT. Agincourt Resources Martabe Gold Mine. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya kalau dia tidak salah, ya bisa kita pulihkan semuanya apa yang menjadi hak-haknya," kata dia.

Tambang emas Martabe sebelumnya menjadi sorotan setelah masuk dalam daftar 28 perusahaan yang dicabut izinnya terkait dampak bencana di Sumatera pada akhir November 2025.

Meski demikian, operasional tambang di Tapanuli Tengah itu dilaporkan masih berjalan.PT Agincourt Resources merupakan pengelola tambang emas Martabe.

Senior Manager Corporate Communications Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, menyatakan perusahaan mengetahui kabar pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) dari pemberitaan media.

Baca Juga:

"Hingga saat ini perseroan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengingat perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dan mengetahui secara detail terkait keputusan tersebut," kata Katarina dalam keterangan tertulis pada 21 Januari 2026.

Di tengah polemik tersebut, muncul wacana bahwa Perminas, BUMN baru di sektor pertambangan, akan mengambil alih pengelolaan tambang emas Martabe.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM Rosan Roeslani menyatakan pemerintah tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap PT Agincourt Resources.

Kajian itu mencakup aspek hukum, teknis produksi, kondisi bisnis berjalan, serta strategi ke depan.

Rosan mengatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan manajemen PT Agincourt Resources sebagai bagian dari proses klarifikasi dan dialog.

Hingga kini, pemerintah masih menunggu hasil evaluasi lintas kementerian sebelum mengambil keputusan final terkait kelanjutan operasional tambang emas Martabe.*


(tm/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
IPK Indonesia 2025 Anjlok ke 34, ICW Sebut Pemerintahan Prabowo–Gibran Gagal Berantas Korupsi
Tukang Ojek di Sergai Dianiaya Oknum TNI, Laporan Sedang Diselidiki Denpom
Gubernur Koster dan Menteri PPN Sepakati Percepatan Proyek Infrastruktur Darat hingga Laut dan Digitalisasi
Tes Urine Mendadak, Lima Bintara Polres Meranti Positif Narkoba!
IHSG Hijau, Tapi Rupiah Tekor Tipis ke Rp16.813 per Dolar AS
IHSG Dibuka Zona Hijau di Level 8.304: BUMI, PTRO, dan ANTM Jadi Saham Unggulan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru