LF PBNU Prediksi Idulfitri Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Masih di Bawah Kriteria Rukyah
JAKARTA Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) memprediksi bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh p
AGAMA
MEDAN -Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput), nomor urut 1, Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat, mengajukan laporan ke Propam Polda Sumut. Laporan tersebut ditujukan kepada Kapolres Taput, Kasat Reskrim, KBO, dan Kanit Polres Taput, atas dugaan ketidaknetralan dalam penanganan kasus bentrokan antar pendukung paslon yang terjadi di Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae, Taput pada 30 Oktober 2024.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Dwi Ngai Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya menilai Polres Taput tidak bersikap netral dan lebih berpihak kepada salah satu paslon dalam menangani kasus bentrokan tersebut. Kejanggalan juga ditemukan dalam penetapan tersangka yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, termasuk adanya penetapan tersangka wanita yang dinilai tidak jelas alasannya.
“Kami melaporkan Kapolres Taput dan jajarannya ke Propam Polda Sumut karena kami menduga adanya ketidaknetralan dalam penanganan kasus ini. Penetapan tersangka tidak sesuai dengan fakta di lapangan, bahkan ada tersangka wanita yang tidak jelas alasan penetapannya,” kata Dwi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Propam Polda Sumut, Selasa (12/11/2024).
Menurut Dwi, bentrokan antar pendukung paslon terjadi setelah adanya provokasi berupa kata-kata kasar yang dilontarkan oleh pendukung paslon nomor urut 2, yang memicu emosi pendukung paslon nomor urut 1. Dwi juga menyoroti sikap Polres Taput yang tidak melakukan pendekatan preventif untuk mencegah terjadinya bentrokan.
Lebih lanjut, Dwi menilai ada kejanggalan dalam proses penyidikan, khususnya terkait pasal yang diterapkan dalam kasus ini, yang menurutnya tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Pasal yang dikenakan pada para tersangka, antara lain pasal pencurian dan penganiayaan, dinilai tidak relevan dengan situasi yang terjadi di lapangan.Dwi berharap agar Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februarto, segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Taput serta jajarannya. Ia mendesak agar mereka yang dianggap tidak netral dicopot dari jabatannya untuk memastikan Pilkada Taput 2024 berlangsung damai dan tidak berpihak.
“Kami berharap laporan ini mendapatkan perhatian serius dari Kapolda Sumut, dan agar Polres Taput dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan adil,” tegas Dwi.
Dwi juga menyampaikan bahwa meskipun pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Taput, laporan mereka tidak ditindaklanjuti. Sebagai bentuk simbolik dalam menyampaikan ketidakadilan dalam penanganan perkara, Dwi membawa ayam jantan ke kantor Propam, yang ia katakan sebagai representasi dari keberanian dalam menegakkan keadilan.
“Kami bawa ayam jantan ini sebagai simbol dari keberanian kami. Kami ingin menunjukkan bahwa jika ini adalah ayam kami, kami berani untuk menangkapnya. Tapi jika ayam itu milik orang lain, kami tidak akan berani menangkapnya. Sama seperti Polres Taput yang kami harap dapat menangani kasus ini dengan adil,” ujar Dwi.Tanggapan berbeda datang dari pihak Polres Taput. Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, mengatakan bahwa pihaknya mempercayakan laporan tersebut untuk ditangani secara transparan dan profesional oleh Propam Polda Sumut. Walpon menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Laporan yang masuk ke Propam Sumut kami percayakan ditangani dengan transparan. Kami pastikan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres Taput sudah sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Walpon.
Namun, ia juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh tim kuasa hukum paslon nomor urut 1, karena telah mengikuti mekanisme yang ada dalam menyelesaikan masalah ini.Dwi Ngai Sinaga menegaskan bahwa pihaknya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dengan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap tidak netral dalam penanganan kasus. Dwi mengingatkan bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara adil dan profesional agar tidak ada keberpihakan yang dapat merusak jalannya Pilkada Taput.
Pilkada Taput 2024 kini tengah berada di bawah sorotan publik, dengan kedua paslon bersaing ketat untuk memimpin kabupaten tersebut. Ketegangan antara pendukung paslon semakin meningkat, seiring dengan adanya bentrokan yang terjadi beberapa waktu lalu. Masyarakat berharap agar penyelenggara Pilkada dan aparat keamanan dapat menjamin proses demokrasi yang berjalan lancar dan damai.
(N/014)
JAKARTA Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) memprediksi bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh p
AGAMA
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar kini kembali menjadi sorotan publik setelah berbalik sikap dalam polemik mengenai ijazah P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengklarifikasi mengenai pengadaan kendaraan dinas yang tercatat dalam anggaran Pemkot Medan sebesar R
PEMERINTAHAN
ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., melakukan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku produsen yang menjual kebutu
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin, mendorong agar penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menyepakati sejumlah poin penting dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/1/HK.01.03/MP/2026 untuk mengatur pelaksanaan keg
PARIWISATA
MEDAN Menyambut mudik Lebaran 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memberikan solusi bagi warga yang khawatir terha
NASIONAL
JAKARTA Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Polri untuk mengungkap akt
HUKUM DAN KRIMINAL