300 Pramuka Siaga Ramaikan “Pesta Siaga” di Raman Utara, Belajar Keterampilan Hidup Secara Langsung
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
DENPASAR – Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) menyatakan akan melaporkan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, ke kepolisian terkait pernyataannya yang menyebut penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebagai "perintah langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto".
Koordinator FSKMP, Purwanto M. Ali, menilai pernyataan tersebut menyesatkan publik dan berpotensi merusak marwah pemerintah pusat.
"Pernyataan Wali Kota itu ceroboh, tanpa dasar data valid, tendensius, dan berpotensi menjadi fitnah karena menyudutkan Presiden. Dampaknya nyata: menimbulkan kegaduhan sosial, keresahan, serta kebingungan di masyarakat," kata Purwanto dalam keterangan tertulis, Selasa (17/2).Baca Juga:
Pernyataan Jaya Negara yang kemudian viral di ruang publik, menurut FSKMP, membentuk persepsi keliru seakan-akan Presiden memerintahkan penonaktifan PBI JK untuk masyarakat kategori desil 6 hingga 10.
Padahal, kebijakan PBI JK berbasis data terpadu dan kriteria program, bukan keputusan sepihak yang dapat disematkan kepada Presiden.
FSKMP juga menyoroti rencana Pemerintah Kota Denpasar mengaktifkan kembali PBI JK untuk desil 6–10 menggunakan APBD.
Langkah ini dinilai bisa memperkuat persepsi negatif bahwa pemerintah pusat tidak berpihak kepada rakyat, meski kategori desil 6–10 tergolong masyarakat mampu.
Atas dasar itu, FSKMP menegaskan akan menempuh jalur hukum.
Mereka telah menyiapkan tim kuasa hukum, yang dipimpin Hamzah Rahayaan, SH, untuk mengawal proses pelaporan ke kepolisian secara tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wali Kota Jaya Negara telah meminta maaf atas pernyataannya.
Ia mengaku keliru dan menyatakan aturan yang dimaksud seharusnya merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang bertujuan meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran.
"Sejujurnya sedikit pun tidak ada niat kami seperti itu. Maksud kami adalah Bapak Presiden mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN untuk meningkatkan akurasi data agar lebih efektif dan efisien," jelas Jaya Negara dalam keterangannya, Sabtu (14/2).
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
PRINGSEWU Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke80 Pers
KESEHATAN
PRINGSEWU Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka Sukoharjo menggelar Ramadhan Scouting Competition (RSC) 2026 di Lapangan Dirgahayu, Pekon Su
NASIONAL
PALEMBANG Ballroom Hotel Excelton malam itu dipenuhi kehangatan dan semangat kekeluargaan. Bukan sekadar pertemuan alumni, tapi ruang te
NASIONAL
PUNCAK JAYA Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menggelar kegiatan pembinaan bagi generasi muda di wilayah pegunun
NASIONAL
TANGGAMUS Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus dit
PERISTIWA
PESAWARAN Bupati Pesawaran, Nanda Indira B, meninjau langsung lokasi terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Tegineneng, Sen
PERISTIWA
TANGGAMUS Aditya, remaja berusia 13 tahun warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan tenggelam d
PERISTIWA
PRINGSEWU Aksi pencurian sapi yang diduga dilakukan secara terorganisir di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir dramatis.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGAMUS Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir deng
HUKUM DAN KRIMINAL