KPK Bongkar Modus Dugaan Pemerasan Bupati Sukoharjo, Setoran Pegawai Capai Rp2,93 Miliar
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan modus pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo Etik Suryani terhadap sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
BIREUEN, ACEH – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 50 kilogram di Kabupaten Bireuen.
Satu orang terduga pelaku berinisial AW (58), warga Aceh Tengah, berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 02.54 WIB di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, tepat sebelum Jembatan Kuta Blang, Desa Kulu, Kecamatan Kuta Blang, Bireuen.Baca Juga:
Barang bukti yang diamankan berupa tiga karung goni besar dan satu karung goni kecil berisi ganja, total sekitar 50 kilogram, satu unit mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BL 1841 GW, satu telepon genggam, dan KTP milik AW.
Menurut Joko, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi ganja yang dilakukan AW menggunakan mobil Toyota Avanza dari wilayah Betong, Kabupaten Nagan Raya.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya menghentikan dan mengamankan AW.
Dalam pengakuannya, AW mengambil ganja dari seseorang berinisial Z di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, dan berencana mengantarkannya ke penerima berinisial G di Geudong, Kabupaten Aceh Utara.
Saat tim melakukan pengejaran, penerima berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Aceh untuk penyidikan, pengembangan, dan tindak lanjut hukum.
Pengungkapan ini merupakan instruksi Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. sebagai bagian dari komitmen membersihkan Aceh dari peredaran ganja.*
(dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan modus pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo Etik Suryani terhadap sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti pihakpihak yang sebelumnya menolak penerapan biodiesel B50. Menurutnya, penolakan tersebut mun
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah resmi menerapkan program mandatori biodiesel B50 yang ditargetkan mampu menghentikan ketergantungan impor solar. Program
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Warga Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, bergotong royong membersihkan lingkungan di sekitar kantor keuchik sebagai persia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 45 Tahun 2026 yang mengatur pembebas
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dir
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif sepanjang perdagangan 610 Juli 2026. Bursa Efek Indonesi
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Menurutnya, hukum harus ber
NASIONAL
KARAKAS Jumlah korban meninggal dunia akibat dua gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela pada 24 Juni 2026 terus bertambah. Hingga
INTERNASIONAL