Xiaomi Siapkan “Monster” Baru: Redmi K90 Max! Ini Bocoran Spesifikasi Gahar Terbarunya
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI
BANDA ACEH – Unit 3 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil menangkap dan menahan Dedi Saputra, seorang pendeta asal Aceh yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak berwajib memperoleh laporan dari berbagai organisasi Islam yang merasa terhina dengan unggahan konten TikTok yang disebarkan oleh tersangka.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Wahyudi, Dedi Saputra, pemilik akun TikTok @tersadarkan5758, diamankan di Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Jumat sore (20/2/2026).Baca Juga:
Ia kemudian dibawa ke Polda Aceh pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB.
"Setelah tiba di Banda Aceh, tersangka langsung ditempatkan di Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kanit Siber Iptu Adam Maulana, yang turut mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan resmi yang disampaikan oleh Pelajar Islam Indonesia (PII) Wilayah Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh, Satpol PP dan WH Aceh, serta sejumlah organisasi masyarakat Islam lainnya pada 5 November 2025.
Laporan itu menyebutkan bahwa Dedi Saputra, yang mengaku menganut agama Kristen, mengunggah konten yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW dan menyinggung perasaan umat Islam di Aceh.
Melalui video yang diunggah di akun TikTok-nya, Dedi Saputra diduga mengeluarkan pernyataan yang mengandung unsur penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, yang membuat sebagian besar masyarakat Aceh merasa terganggu.
Unggahan tersebut dengan cepat viral dan memicu keresahan publik, khususnya di kalangan umat Islam.
Laporan yang diterima oleh Polda Aceh pun menjadi dasar hukum dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Penyidik Polda Aceh akan melanjutkan proses hukum terhadap Dedi Saputra sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan kemungkinan dikenakan pasal-pasal terkait penistaan agama dan ujaran kebencian.
Penangkapan Dedi Saputra disambut baik oleh masyarakat Aceh, yang menganggap langkah tersebut sebagai bentuk tegas penegakan hukum terhadap isu sensitif yang berpotensi mengganggu ketentraman sosial.
Banyak pihak menilai bahwa penghinaan terhadap tokoh agama dan simbol-simbol penting dalam suatu komunitas tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga dapat memicu perpecahan dan kerusuhan.
Selain itu, beberapa organisasi Islam yang terlibat dalam pelaporan ini juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama di Aceh.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyudi, juga turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian dalam menangani kasus ini.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wahyudi dalam keterangannya.
Sementara itu, pihak keluarga Dedi Saputra belum memberikan komentar terkait penangkapan ini.
Proses hukum terhadap Dedi Saputra diperkirakan akan terus berlanjut dengan sejumlah pemeriksaan lanjutan yang direncanakan oleh Polda Aceh.*
(sr/ad)
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat ke
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo melantik dan mengambil sumpah jabatan 120 aparatur sipil negara (ASN) di lingkung
PEMERINTAHAN
MEDAN Ribuan kader Partai NasDem dari berbagai daerah di Sumatera Utara menggelar aksi damai di Kantor DPW NasDem Sumut, Jalan HM Yamin,
POLITIK
MEDAN Pemerintah Kota Medan mempercepat persiapan lahan dan infrastruktur untuk pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi List
PEMERINTAHAN
SIAK Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menetapkan satu tersangka dalam kasus kematian anggota Ditsamapta, Bripda Natanael Si
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan sejumlah wilayah di Kota Medan masih tergolong rawan kejahat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke10 dan ke12, Jusuf Kalla, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan penistaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Putusan bebas terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, telah be
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau kondisi sempadan sungai sekaligus menemui warga terdampak banjir b
PEMERINTAHAN