BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

Nyanyian Bandar Narkoba: Dua Perwira Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta per Pekan, Belum Tersangka

Dharma - Senin, 23 Februari 2026 12:15 WIB
Nyanyian Bandar Narkoba: Dua Perwira Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta per Pekan, Belum Tersangka
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAKASSAR – Dua perwira di lingkungan Polres Toraja Utara ditahan di Polda Sulawesi Selatan setelah diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika.

Keduanya adalah AKP AE selaku Kepala Satuan Narkoba dan Aiptu N yang menjabat Kepala Unit Narkoba.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Zulham Effendi membenarkan penempatan khusus (patsus) terhadap dua oknum tersebut.

Baca Juga:

"Kasat Narkoba Torut sudah kita patsus. Sementara ini dua oknum yang terkait dengan itu (diduga terlibat)," kata Zulham, Minggu (22/2/2026).

Menurut dia, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan intensif oleh tim Propam.

Pendalaman dilakukan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing perwira dalam dugaan peredaran narkoba.

"Intinya tidak ada tempat bagi oknum yang bermain-main, apalagi ini berkaitan dengan narkoba. Masih diselidiki lebih lanjut perannya masing-masing," ujarnya.

Secara terpisah, Kapolres Polres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono menyatakan status kedua personel tersebut saat ini masih terperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik, belum ditetapkan sebagai tersangka pidana.

"Statusnya belum tersangka, masih terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan peredaran narkoba," kata Stephanus.

Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, sejalan dengan arahan Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam pemberantasan narkoba, termasuk di internal institusi Polri.

Kasus ini mencuat setelah tim Satnarkoba Polres Toraja Utara menggerebek rumah seorang konten kreator yang diduga sebagai bandar narkotika di Rantepao.

Empat orang diamankan, yakni MJ, D, AD, dan ET alias O.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polres Gianyar Kawal Distribusi MBG untuk 2.551 Siswa di Tampaksiring, Program Tepat Sasaran
Polres Gianyar Gelar Apel Pagi, Wakapolres Tegaskan Pelayanan Humanis dan Kesiapan Personel
Sat Polairud Polresta Denpasar Gelar Patroli Rutin, Nelayan Dihimbau Prioritaskan Keselamatan di Tengah Cuaca Tak Menentu
Korban Pengeroyokan Malah Ditetapkan Tersangka, Polres Sumbawa Belum Angkat Bicara
Balap Liar Dibubarkan, Patroli Gabungan Polres Binjai dan TNI Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan
Polsek Padang Bolak Padamkan Listrik Saat Gerebek Kontrakan Terduga Sarang Sabu, Dua Pria Diamankan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru