JK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Ceramah Soal Mati Syahid, GAMKI: Picu Kegaduhan
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke13 RI, Jusuf Kalla (JK), dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Mud
NASIONAL
MEDAN – Muhammad Heri dan Musriyanda alias Yanda, dua warga asal Aceh, lolos dari ancaman hukuman mati dalam kasus kepemilikan dan penyimpanan narkotika jenis sabu seberat 35,9 kilogram.
Kedua terdakwa divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (23 Februari 2026).
Majelis hakim yang diketuai Joko Widodo menyatakan, perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Baca Juga:
"Menjatuhkan hukuman kepada Muhammad Heri dan Musriyanda masing-masing hukuman seumur hidup," ucap hakim dalam sidang virtual di ruang Cakra 3 PN Medan.
Hakim menilai hal memberatkan, yakni keduanya tidak mendukung upaya pemerintah memberantas narkotika, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, dan terlibat jaringan narkotika.
Sementara hal yang meringankan adalah kedua terdakwa menyesali perbuatannya dan belum pernah dihukum.
Kasus ini bermula pada 15 Juli 2025, ketika Heri diperintahkan bandar berinisial Bang Him (DPO) untuk menerima dan menyerahkan sabu kepada pihak lain dengan upah Rp2 juta per bungkus.
Sebelum transaksi lanjutan, Heri menitipkan sabu sementara di indekos milik Yanda di Jalan Dame, Kelurahan Sei Kambing D, Medan Petisah, dengan bayaran Rp10 juta.
Petugas BNNP Sumut menggerebek indekos sekitar pukul 18.30 WIB di hari yang sama dan menemukan puluhan bungkus sabu dalam lemari kamar Yanda.
Heri dan Yanda diamankan bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut hukuman mati bagi kedua terdakwa. Kini, keduanya memiliki waktu 7 hari untuk memutuskan menerima putusan atau mengajukan banding.*
(sp/dh)
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke13 RI, Jusuf Kalla (JK), dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Mud
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke
NASIONAL
MEDAN Pimpinan DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dalam merespons insi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak boleh digeneralisasi sebagai
NASIONAL
TOBA Pencarian jasad Frater Christopher (21) yang tenggelam di kawasan Air Terjun Situmurun, Danau Toba, masih terus dilakukan hingga ha
PERISTIWA
NONTHABURI Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, menyampaikan permintaan maaf usai timnya gagal meraih gelar juara Piala AFF Fu
OLAHRAGA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan, Senin (13/4/2026). IHSG tercatat berada di zona m
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan, Senin (13/4/2026). Mata uang
EKONOMI
JAKARTA Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) meminta wacana penerapan sistem war tiket untuk keberangkatan ibadah haji dikaji lebih mend
NASIONAL
MEDAN Seorang jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), Sutrisno Pangaribuan menyebutkan, potongan video ceramah Muhammad Jusuf Ka
NASIONAL