BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

KPK Tangkap Buron Kasus Korupsi e-KTP, Paulus Tannos Ditangkap di Singapura

BITVonline.com - Jumat, 24 Januari 2025 04:02 WIB
66 view
KPK Tangkap Buron Kasus Korupsi e-KTP, Paulus Tannos Ditangkap di Singapura
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat (24/1/2025). Menurut Fitroh, Paulus Tannos saat ini sedang ditahan setelah ditangkap di Singapura.

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” ujar Fitroh dalam keterangan yang diterima. KPK kini sedang berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengurus proses ekstradisi Paulus agar dapat segera dibawa kembali ke Indonesia untuk menghadapi persidangan.

Paulus Tannos telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP sejak 2019. Saat itu, KPK menyebutnya sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Dalam kasus ini, Paulus diduga terlibat dalam kongkalikong terkait proyek pengadaan e-KTP, yang dimulai dengan serangkaian pertemuan dengan sejumlah pihak, termasuk Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan Isnu Edhi Wijaya.

Baca Juga:

Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, diduga terjadi pembahasan mengenai pemenangan konsorsium PNRI serta pembagian fee yang akan diberikan kepada anggota DPR dan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari penyidikan KPK, PT Sandipala Arthaputra yang dikelola oleh Paulus Tannos diduga mendapatkan keuntungan hingga ratusan miliar Rupiah dari proyek suap e-KTP.

“Perusahaan Paulus Tannos diperkaya sebesar Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini, sebagaimana tercantum dalam fakta persidangan dan putusan hakim terhadap Setya Novanto,” tambah Fitroh.

Baca Juga:

Pada tahun 2023, KPK sempat mengungkapkan bahwa keberadaan Paulus Tannos telah diketahui, namun proses penangkapan sempat terhambat karena Paulus diduga mengganti identitas serta kewarganegaraan. Kini, dengan penangkapan yang berhasil dilakukan, KPK sedang bekerja sama dengan pihak berwenang di Singapura untuk menyelesaikan prosedur ekstradisi agar Paulus Tannos dapat segera dihadapkan ke persidangan di Indonesia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Mahasiswi Tersangka Kasus Eks Kapolres Ngada Dilimpahkan ke Kejari Kupang, Segera Disidangkan
Staf Media Pribadi Presiden Prabowo Jadi Korban Love Scamming, Lapor ke Polda Banten
PKP & Lippo Bangun Rumah 14 Meter Persegi, Cicilan Rp600 Ribu per Bulan
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Gaji Hakim Naik 280%, SAKSI: Bukan Solusi Atasi Korupsi di Peradilan!
TB Hasanuddin Kritik Rencana TNI AD Bentuk Batalyon Pembangunan: Fokus Saja pada Kesiapan Tempur
komentar
beritaTerbaru