Purbaya Cetak Dua Prestasi di China, Raih Gelar Profesor Kehormatan dan Amankan Dana Rp301 Triliun
BEIJING Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima gelar Profesor Kehormatan (Honorary Professor) di bidang Ekonomi dari Universitas N
EKONOMI
JAKARTA– Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK).
Perlindungan ini diberikan untuk memastikan rasa aman bagi korban yang baru saja menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat setelah kejadian tersebut, yang mencakup pendampingan korban, pengawalan fisik oleh petugas LPSK, dan bantuan medis.Baca Juga:
"Perlindungan darurat ini penting untuk memberikan rasa aman kepada korban di saat-saat yang penuh trauma, sesaat setelah tindak pidana terjadi," kata Sri Suparyati dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (15/03/2026).
Andrie Yunus mengalami luka bakar serius akibat penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/03/2026) malam.
Saat kejadian, Andrie baru saja selesai menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan dalam perjalanan pulang.
LPSK juga telah berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk memastikan penanganan medis yang optimal bagi korban.
LPSK Memastikan Hak-hak Korban Terpenuhi
Dalam proses perlindungan ini, LPSK juga bekerja sama dengan Badan Pekerja KontraS untuk memberikan perlindungan fisik berupa pengamanan melekat oleh petugas LPSK.
Selain itu, asesmen awal bersama keluarga korban telah dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan perlindungan lanjutan yang dapat diberikan.
Pada 13 Maret 2026, keluarga korban mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, yang mencakup Pemenuhan Hak Prosedural, Perlindungan Fisik, dan Bantuan Medis.
"Sejak menerima permohonan perlindungan, LPSK langsung mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keselamatan korban. Kami juga akan terus memantau kondisi korban serta memastikan hak-haknya terpenuhi," ujar Sri Suparyati.*
(d/dh)
BEIJING Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima gelar Profesor Kehormatan (Honorary Professor) di bidang Ekonomi dari Universitas N
EKONOMI
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti fenomena
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah pertandingan Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan hasil beragam pada Rabu (24/6/2026). Portugal tampil dominan dengan ke
OLAHRAGA
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilm
HUKUM DAN KRIMINAL
GORONTALO Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya belum menyerah dalam upayanya mendapatkan status justice collaborator (
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ombudsman Republik Indonesia mengungkap masih banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara yang belum menganton
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyiapkan dua opsi untuk mengatasi maraknya pungutan liar (pungli) di sejumlah destinasi wis
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi X DPR RI mendukung wacana pengalihan sepeda motor sitaan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional
POLITIK